KOMPAS.com – Vaksinasi dosis keempat atau booster kedua telah mulai dilakukan oleh pemerintah.
Adapun program vaksinasi dosis keempat ini mulai diberikan kepada 4 juta tenaga kesehatan Indonesia pada Jumat (29/7/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tujuan pemberian vaksin booster kedua karena imunitas vaksin ketiga sudah menurun dalam kurun waktu enam bulan.
Karena penurunan ini, maka vaksin booster kedua diperlukan untuk menguatkan kembali kekebalan tubuh.
Lantas apa saja jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk suntik vaksin keempat atau booster kedua ini?
Baca juga: Dimulai Hari Ini, Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua untuk Nakes Dilakukan di Mana Saja?
Jenis vaksin yang akan digunakan untuk booster kedua telah diatur oleh Kementerian Kesehatan.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.02.06/C/3632/2022 mengenai Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan Kedua (Booster Ke-2) Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM Kesehatan).
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr Maxi Rein Rondonuwu, pada 29 Juli 2022.
Ketika dikonfirmasi Kompas.com, Maxi Rein Rondonuwu membenarkan bahwa jenis vaksin booster kedua yang digunakan sesuai aturan dalam surat edaran yang ada.
"Ya, benar," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (31/7/2022) siang.
Berikut jenis dan dosis vaksin yang digunakan untuk booster kedua:
Baca juga: Masih Efektifkah Vaksin Melindungi Tubuh di Tengah Wabah Subvarian Baru Corona?
1. Pengguna booster pertama vaksin Sinovac maka pilihan jenis vaksin booster kedua yang digunakan yakni:
2. Pengguna booster pertama AstraZeneca maka pilihan jenis vaksin booster kedua yang digunakan yakni:
3. Pengguna booster pertama Pfizer maka pilihan jenis vaksin booster kedua yang dipakai yakni:
4. Pengguna booster pertama Moderna maka pilihan jenis vaksin booster kedua yang dipakai yakni:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.