Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akui Gagal Antisipasi Tragedi Itaewon hingga 156 Orang Tewas

Kompas.com - 01/11/2022, 18:30 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Penulis

KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Korea Selatan mengaku gagal mengantisipasi Tragedi Halloween di Itaewon yang menewaskan 156 orang pada Sabtu (29/10/2022) malam lalu.

Polisi dinilai luput memitigasi lonjakan kerumunan di Itaewon, Seoul, sehingga menyebabkan impitan gelombang massa yang merenggut lebih dari 150 jiwa.

Kepolisian mengakui kesalahan usai dihujani kritik mengenai antisipasi perayaan Halloween di kawasan Itaewon, Seoul.

Baca juga: Pengakuan Kepala Polisi Korsel Terkait Tragedi Halloween di Itaewon

Akui gagal antisipasi lonjakan massa

Bunga diletakkan di lokasi penyerbuan Halloween di distrik Itaewon yang populer di ibu kota di Seoul pada 30 Oktober 2022. AFP PHOTO/JUNG YEON-JE Bunga diletakkan di lokasi penyerbuan Halloween di distrik Itaewon yang populer di ibu kota di Seoul pada 30 Oktober 2022.

Kepala Biro Manajemen Ketertiban Publik Kepolisian Nasional Korea Selatan Hong Ki-hyun mengaku pihaknya gagal memprediksi kerumunan massa di Itaewon berpeluang menyebabkan kecelakaan fatal.

"Diperkirakan banyak orang akan berkumpul di sana (Itaewon). Namun, kami tidak menyangka bahwa akan jatuh korban berskala besar karena berkumpulnya sekian banyak orang," kata Hong dikutip Yonhap, Senin (31/10/2022).

Hong menyebut jumlah massa yang merayakan Halloween di Itaewon tahun ini sama atau sedikit lebih banyak dibanding tahun lalu.

Namun, belum terkonfirmasi apakah massa berkerumun lebih cepat di gang sempit Itaewon atau tidak.

"Saya diberi tahu bahwa personel polisi di lokasi kejadian tidak mendeteksi lonjakan massa yang tiba-tiba," kata Hong mengungkapkan penyesalan atas kebijakan polisi.

Sedikitnya 156 orang tewas dalam kerumunan di gang sempit selebar 3,2 meter di Itaewon, Sabtu malam.

Korban diduga mengalami sesak napas dan henti jantung sebelum meninggal dunia.

Polisi hanya siagakan 137 personel

Associated Press melaporkan, polisi hanya menyiagakan sebanyak 137 personel di Itaewon pada malam kejadian.

Para personel itu pun ditugaskan untuk memonitor peredaran narkoba, bukan untuk kontrol kerumunan.

Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan banyaknya orang yang berkerumun hingga disebut mencapai 100.000 orang pada malam itu.

Baca juga: Belajar dari Tragedi Itaewon, Ini Cara CPR untuk Pertolongan Pertama Henti Jantung

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com