Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerat Korupsi di Unila, Pengamat Soroti Jalur Mandiri yang Rawan Kolusi

Kompas.com - 21/08/2022, 15:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada Sabtu (20/8/2022).

Kedua petinggi Unila itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama beberapa orang lainnya di Bandung dan Lampung.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tersangka Ketua Senat Unila Muhamad Basri dan ajudan Karomani bernama Adi Tri Wibowo.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) Doni Koesoema menilai, penerimaan jalur mandiri di perguruan tinggi memang rawan kolusi.

Sebab, aturan tentang jalur mandiri berpeluang terjadinya pelanggaran.

"Peraturan tentang (ujian) jalur mandiri yang memberikan kewenangan penuh pada kampus untuk mengatur jalur mandiri, harus dikritisi dan ditata agar tidak berpeluang terjadinya kolusi dan gratifikasi," kata Doni kepada Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Rektor-Warek I Unila yang Tersandung Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Untuk itu, ia berharap agar kuota mahasiswa melalui seleksi jalur mandiri ke depan ditekan sekecil mungkin hingga di bawah 3 persen atau bahkan dihapuskan.

Menurutnya, mekanisme seleksi mandiri juga harus dilakukan transparan agar tidak terjadi kolusi yang justru akan merugikan perguruan tinggi dan masyarakat.

"Kalau yang dipermainkan dan dikolusikan adalah jurusan terkait nyawa seseorang, seperti prodi kedokteran, maka masyarakat akan dirugikan," jelas dia.

"Sebab yang menjadi dokter bukanlah orang kompeten tapi yang bisa membayar mahal dan membeli kursi. Hal ini tak pernah boleh dibiarkan terjadi di universitas kita," sambungnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan ujian pada jalur mandiri selama ini lebih pada formalitas atau syarat semata.

Sebab, peserta yang dinyatakan lolos dan tidak sanggup membayar pada akhirnya akan dinyatakan gugur.

"Tesnya pun tidak ada transparansi selama ini, karena jalur mandiri semua kebijakan ditentukan kampus," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Unila Karomani diduga mematok tarif Rp 100-Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa baru 2022 melalui jalur mandiri.

Baca juga: Kronologi Tangkap Tangan Rektor Unila Karomani Berkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tarif Rp 100 juta merupakan jumlah minimal untuk meluluskan calon mahasiswa tersebut.

Halaman:

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com