Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Telkom soal Kabar Rencana Penggabungan IndiHome dengan Telkomsel

Kompas.com - 21/08/2022, 13:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Belakangan kabar mengenai PT Telkom Indonesia Tbk akan menggabungkan layanan IndiHome miliknya ke Telkomsel ramai berhembus.

Terkait informasi tersebut Senior Vice President (SVP) Corporate Communication and Investor Relation Telkom Ahmad Reza menjelaskan rencana tersebut bukanlah penggabungan, namun merupakan pengalihan bisnis IndiHome ke Telkomsel.

“Bukan merger, lebih ke arah fokus bisnis Telkom Group. Kita akan mengalihkan bisnis IndiHome ke Telkomsel,” ujar Reza ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Reza menyampaikan, bahwa penggabungan tersebut istilahnya disebut dengan fix mobile convergence.

"Istilahnya FMC (fix mobil convergence)," kata dia.

Baca juga: Benarkah Pasang Wifi Indihome Harus Foto Selfie dengan KTP? Ini Kata Telkom


Di mana nantinya akan dilakukan kolaborasi antara Telkomsel yang merupakan penguasa pasar terbesar untuk layanan seluler atau mobile connectivity dengan 176 juta pelanggan, dengan IndiHome.

IndiHome menurutnya merupakan market leader untuk layanan fixed broadband dengan 8,6 juta pelanggan atau setara 80 persen market jasa telekomunikasi di bidang tersebut.

Reza menjelaskan langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat layanan bisnis konektivitas Telkom antara yang berbasis fiber (broadband) dan wireless (mobile).

Selain itu, menurutnya langkah ini diharapkan akan memperkuat struktur modal berganda serta meningkatkan skala bisnis.

Diharapkan pula nantinya penetrasi layanan ke pasar juga akan semakin kuat.

Baca juga: Ramai soal Channel IndiHome yang Bagus-bagus Dibuka, Ada Apa?

Sementara itu secara terpisah, Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono menyampaikan saat ini Telkomsel masih secara intensif melakukan koordinasi terkait rencana tersebut.

“Saat ini Telkomsel secara intensif masih terus melakukan koordinasi bersama IndiHome dan TelkomGroup sebagai induk usaha,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Ia mengatakan, pada prinsipnya Telkomsel memastikan seluruh proses operasional dan pengambilan kebijakan perusahaan telah mengedepankan prinsip good corporate governance (CGC) serta business judgement rules sesuai aturan yang berlaku.

Terkait soal prospek bisnis ke depan dengan adanya penggabungan ini, menurutnya Telkomsel terus berupaya agar tetap relevan di setiap peta jalan transformasi perusahaan.

“Kami tentunya telah mempertimbangkan berbagai potensi yang menjanjikan untuk pengembangan portofolio perusahaan melalui setiap rencana strategi bisnis yang akan dijalankan, termasuk salah satunya untuk implementasi fixed mobile covergence (FMC),” kata Saki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kata Media Asing soal Kecelakaan Maut di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan Maut di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com