Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022

Kompas.com - 28/07/2022, 07:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD mengatakan, rekrutmen tahun anggaran 2022 terbuka untuk 1.086.128 orang.

"Adapun jumlah rencana usulan rekrutmen calon ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan," ujar Mahfud dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2022), dikutip dari laman YouTube Komisi II DPR RI.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

PPPK jadi prioritas

Mahfud mengatakan, PPPK guru merupakan prioritas pengadaan calon ASN pada 2022.

Inilah mengapa, PPPK guru menjadi formasi terbanyak dengan total rekrutmen 758.018 orang. Jumlah tersebut disusul oleh PPPK fungsional non-guru, sebanyak 184.239 orang.

"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya," kata Mahfud.

Baca juga: Informasi Pengadaan CPNS 2022, Apakah untuk Umum?

Sementara itu, rekrutmen CPNS hanya terbuka bagi sekolah kedinasan, dengan jumlah formasi 8.941 orang.

Adapun, khusus rekrutmen ASN di Provinsi Papua dan Papua Barat, difokuskan untuk penyelesaian tahun anggaran 2021 yang baru akan dilaksanakan pada 2022.

"(Formasi untuk Papua dan Papua Barat) Untuk jabatan formasi tahun 2022 hanya untuk jabatan fungsional PPPK guru dan tenaga kesehatan yang sekarang dalam proses validasi," katanya lagi.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Lantas, bagaimana rincian formasi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2022?

Rincian formasi CPNS dan PPPK 2022

Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2022 yang rencananya akan dibuka pemerintah:

CPNS

  • Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

PPPK Pusat

Total: 93.554 orang, dengan rincian:

  • Guru: 45.000 orang
  • Dosen (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama): 20.000 orang
  • Dokter/tenaga kesehatan (Kementerian Kesehatan): 3.000 orang
  • Jabatan teknis lain: 25.554 orang

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis

PPPK Daerah

Total: 942.257 orang, dengan rincian:

  • Guru: 758.018 orang
  • Jabatan fungsional selain guru: 184.239 orang

Papua dan Papua Barat

  • CPNS dan PPPK 2021: 41.376 orang

Baca juga: Kapan Seleksi PPPK Guru 2022 Dibuka?

Sementara itu, rencana pemerintah, rekrutmen ASN tahun anggaran 2022 ini menjadikan PPPK sebagai prioritas. Apa bedanya dengan CPNS?

Perbedaan PPPK dan CPNS

Ilustrasi : ujian seleksi penerimaan PPPK di SMKN 1 NunukanKompas.com/Ahmad Dzulviqor Ilustrasi : ujian seleksi penerimaan PPPK di SMKN 1 Nunukan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com