Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Perawat di Indonesia

Kompas.com - 21/06/2022, 19:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perawat adalah seseorang yang telah lulus penddikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun luar negeri yang diakui pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dilansir dari pusdatin.kemkes.go.id, pelayanan keperawatan merupakan suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan.

Hal itu didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan kepada individu, kelompok, atau masyarakat dalam keadaan sehat maupun sakit.

Baca juga: Gaji Tukang Parkir Pesawat

Lantas, berapa gaji perawat di Indonesia?

Gaji perawat puskesmas

Dilansir dari Hasil Kajian Insentif Tenaga Kesehatan di Puskesmas dan Self Assessment Tim Nusantara Sehat Batch 1 dan 2, rata-rata gaji pokok yang diterima perawat adalah Rp 2.250.148.

Selain gaji pokok, perawat di puskesmas juga mendapatkan sejumlah tunjangan.

Tunjangannya berupa tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan (nakes), kapitasi, biaya operasional kesehatan (BOK), perjalanan dinas atau transportasi lokal, biaya transport, dan uang makan.

Besaran tunjangan tersebut berbeda-beda tergantung status kepegawaian dan wilayah dinas perawat.

Baca juga: Gaji Dokter di Indonesia

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Ilmuwan menilai Covid-19 dapat memicu munculnya jamur super di rumah sakit, yang dapat menginfeksi tenaga kesehatan dan pasien dengan Covid-19 di Brasil.SHUTTERSTOCK/FunKey Factory Ilustrasi perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Ilmuwan menilai Covid-19 dapat memicu munculnya jamur super di rumah sakit, yang dapat menginfeksi tenaga kesehatan dan pasien dengan Covid-19 di Brasil.

Adapun jumlah tunjangan perawat di puskesmas berdasarkan wilayahnya, antara lain:

  • Terpencil: Rp 979.894
  • Sangat terpencil: Rp 718.682
  • Biasa: Rp 1.241.077

Sementara itu, tunjangan perawat puskesmas berdasarkan status kepegawaiannya, yaitu:

1. Status kepegawaian di area terpencil

  • PNS/CPNS: Rp 2.021.035
  • Honorer/Kontrak: Rp 681.022
  • PTT pusat/daerah: Rp 3.021.359
  • Sukarelawan: Rp 617.453
  • Magang: -

2. Status kepegawaian di area sangat terpencil

  • PNS/CPNS: Rp 1.382.335
  • Honorer/Kontrak: Rp 555.000
  • PTT pusat/daerah: Rp 871.333
  • Sukarelawan: Rp 358.000
  • Magang: Rp 500.000

3. Status kepegawaian di area biasa

  • PNS/CPNS: Rp 2.376.712
  • Honorer/Kontrak: Rp 1.218.650
  • PTT pusat/daerah: Rp 3.666.081
  • Sukarelawan: Rp 756.957
  • Magang: Rp 400.000.

Jika dihitung, rata-rata total gaji perawat di puskesmas sekitar Rp 2.832.599.

Baca juga: Gaji Perwira Polisi Indonesia

Ilustrasi perawat.Shutterstock Ilustrasi perawat.

Gaji perawat rumah sakit

Dilansir dari gramedia.com, perawat di rumah sakit umumnya merupakan lulusan D3 atau S1, dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari pemerintah.

Dengan memiliki STR, perawat dapat menentukan rumah sakit mana yang mau dituju, baik rumah sakit negeri, swasta, hingga luar negeri.

Gaji perawat di rumah sakit sekitar Rp 4-7 juta per bulan.

Namun, untuk menjadi pegawai rumah sakit, harus mendaftar di situs Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Berapa Gaji YouTuber? Ini Cara Hitungnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com