Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/06/2022, 08:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warganet di media sosial ramai menanyakan soal pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022.

Salah satunya akun ini, yang menanyakan apakah 2022 ada seleksi CPNS melalui jalur umum.

"Numpang tanya, 2022 apa ada tes umum cpns untuk SMA ya," tulis pemilik akun di grup Facebook Info CPNS dan PPPK.

Kemudian, akun ini juga menanyakan ihwal kapan pembukaan seleksi CPNS 2022.

"Assalamualaikum, ada kah pembukaan cpns 2022? Belum Ada kabar, udah kangen nungguin. Ada formasi tenaga kesehatan gak ya," tulisnya.

Baca juga: BKN Minta PPK Instansi Selesaikan Pengangkatan CPNS Lebih dari 1 Tahun Percobaan

Lantas, bagaimana penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)?

Pengadaan CASN 2022

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce mengatakan bahwa pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022 dilakukan atau dibuka untuk PPPK dan CPNS.

Namun demikian, seleksi CPNS yang dimaksud dilakukan melalui Sekolah Kedinasan.

Averrouce menjelaskan, saat ini semua masih dalam proses validasi usulan kebutuhan.

"Sebagai tindak lanjut PermenPANRB 20/2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Terkait dengan kapan persisnya seleksi pembukaan CPNS 2022, imbuhnya akan disampaikan pada waktunya. 

"Informasi terkait kapan akan dibuka akan disampaikan kemudian, ya, perkenan dimonitor di website kami (Kemenpan RB) dan BKN," ucap Averrouce.

Baca juga: Pemerintah Dorong Honorer Ikut Seleksi CASN Tahun Ini, Apakah Akan Ada Seleksi CPNS?

Pelamar prioritas PPPK Guru 2022

Ilustrasi PNS.KOMPAS.com/MASRIADI Ilustrasi PNS.

Sebagaimana telah diberitakan, pemerintah kembali membuka pengadaan PPPK Guru pada 2022 yang prioritaskan kategori pelamar I, II, dan III.

Pelamar Prioritas I, yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com