Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Istaka Karya Dinyatakan Pailit, Bagaimana Nasib Para Karyawannya?

Kompas.com - 20/07/2022, 12:50 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan usaha milik negara (BUMN) PT Istaka Karya resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui nomor putusan 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst Jo.

Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh Sekretaris Perusahaan Istaka Karya, Yudi Kristanto, dikutip Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

"Ya betul, PT Istaka Karya (Persero) dalam kondisi pailit," ujarnya.

Baca juga: Profil 4 BUMN yang Akan Dibubarkan Erick Thohir, Apa Saja?

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir sempat menyinggung bahwa pihaknya akan membubarkan tujuh BUMN, salah satunya PT Istaka Karya.

Tiga dari tujuh perusahaan BUMN itu telah resmi dibubarkan, yaitu Kertas Kraft Aceh, PT IGLAS, dan Industri Sandang Nusantara.

Sementara empat lainnya sedang dalam pembubaran, yakni PT Istaka Karya, Merpati Nusantara Airlines, PT Kertas Leces, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).

Baca juga: INFOGRAFIK: 10 Lembaga Nonstruktural yang Dibubarkan Presiden Jokowi

Lantas bagaimana nasib karyawan PT Istaka Karya usai dinyatakan pailit?

Nasib karyawan PT Istaka Karya

Wirawan Kepala Divisi Operasi I PT. Istaka Karya saat menemui wartawan di sisi Utara proyek underpass Kentungan, Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/7/2019).KOMPAS.com/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Wirawan Kepala Divisi Operasi I PT. Istaka Karya saat menemui wartawan di sisi Utara proyek underpass Kentungan, Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/7/2019).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan nasib para karyawan PT Istaka Karya setelah resmi pailit.

Menurut dia, para karyawan yang bekerja di PT Istaka Karya akan diserap oleh BUMN sejenis dengan kebutuhan yang telah disesuaikan oleh BUMN masing-masing.

"Soal karyawan, ada juga karyawan yang kita serap di BUMN sejenis yang memang mereka butuhkan. Itu kita lakukan juga seperti itu," kata Arya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Beberapa BUMN sejenis itu di antaranya:

  • Perum Perumnas
  • PT Adhi Karya (Persero) Tbk
  • PT Amarta Karya (Persero)
  • PT Brantas Abipraya (Persero)
  • PT Hutama Karya (Persero)
  • PT Nindya Karya (Persero)
  • PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk
  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
  • PT Virama Karya (Persero).

Baca juga: Kapan BUMN Membuka 2.300 Lowongan Lagi? Ini Jawaban FHCI

Kendati demikian, kepastian nasib para karyawan PT Istaka Karya ini masih menunggu keputusan dari pengadilan dan kurator.

"Semua itu tergantung keputusan dari pengadilan dan kurator, jadi mereka yang memutuskan soal karyawan dan sebagainya. Jadi kita menunggu keputusan dari kuratornya," kata dia.

Adapun kelanjutan proyek-proyek yang ditangani PT Istaka Karya juga masih menunggu putusan dari kurator.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com