Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Selundupan Harley Davidson, Kerugian hingga Pencopotan Dirut Garuda...

Kompas.com - 06/12/2019, 10:41 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masalah penyelundupan barang mewah, Harley Davidson tipe Shovelhead keluaran 1972 dan sepeda Brompton berbuntut pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.

Pada Minggu (17/11/2019) lalu, petugas Bea dan Cukai melakukan pengecekan dan menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF) di Bandara Soekarno Hatta.

Pesawat dengan nomor penerbangan GA9721 bertipe Airbus A330-900 Neo kala itu baru datang dari pabrik Airbus di Perancis.

Pihak Garuda Indonesia telah memberitahukan kedatangan pesawat kepada Bea dan Cukai.

Pesawat mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest.

Pesawat bertipe baru dan belum pernah dioperasikan Garuda Indonesia ini telah meminta izin untuk mendarat di hanggar milik PT GMF.

Barang selundupan ditemukan di lambung pesawat atau tempat bagasi penumpang.

Petugas membongkar 18 boks warna coklat dengan claim tag sebagai bagasi penumpang dan mendapati adanya 15 koli berisi part morot Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai.

Selain itu, ditemukan 3 koli claim tag tas atas nama LS berisi dua Brompton kondisi baru dan aksesoris sepada lainnnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap, total kerugian negara karena kasus penyelundupan ini antara Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Sama-sama Ditunjuk Jokowi, Beda Sikap Rini dan Erick Thohir terhadap Garuda

Tak boleh diimpor

Motor gede (moge) Harley Davidson hasil penyelundupan ini merupakan motor bekas.

Terlihat dari suku cadang motor dan sejumlah spare part yang telah usang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi menegaskan, dalam aturan telah melarang moge bekas diimpor.

Impor barang bekas diatur lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB).

Onderdil motor berkode 87.11 tidak terdapat dalam daftar BMTB yang diizinkan untuk diimpor.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com