Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Ke-13 untuk Semua ASN Cair Besok, Berapa Besarannya?

Kompas.com - 30/06/2022, 16:35 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan menyalurkan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI/Polri mulai awal Juli 2022.

Hal itu dikonfirmasi secara langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani melalui press statement gaji ke-13, Rabu (29/6/2022).

Menurut Menkeu, anggaran untuk gaji ke-13 selalu dicanangkan dalam APBN, termasuk APBN 2022.

Pencairan gaji ke-13 yang bertepatan dengan masa tahun ajaran baru para siswa, diharapkan dapat meningkatkan tingkat belanja dan perputaran uang di masyarakat, sehingga berimbas pada perbaikan perekonomian nasional pasca dihantam pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir.

Lantas berapa besaran gaji ke-13 yang akan diterima para ASN dan pensiunan tahun ini? Siapa saja yang akan menerimanya?

Baca juga: Gaji Ke-13 PNS Cair 1 Juli, Berapa Besarannya dan Siapa yang Dapat?

Penerima gaji ke-13 tahun 2022

Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebut kali ini gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan, tanpa terkecuali.

Berbeda dengan gaji ke-13 tahun 2020 yang hanya diberikan pada ASN eselon II ke bawah, sementara Eselon I tidak menerimanya.

Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

Keputusan untuk memberikannya kepada seluruh ASN dan pensiunan dilatarbelakangi oleh membaiknya kondisi perekonomian negara.

"Untuk tahun ini seiring dengan pemulihan ekonomi yang semakin menguat dan adanya penerimaan negara yang cukup baik diakibatkan oleh pemulihan ekonomi yang menguat serta adanya kenaikan harga-harga komoditas, maka situasi APBN kita juga berangsur-angsur menjadi lebih baik," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Daftar Penerima dan Besaran Gaji Ke-13 yang Mulai Cair Juli 2022

Besaran gaji ke-13

Karena kondisi perekonomian negara yang membaik tersebut, besaran gaji ke-13 kali ini juga terbilang lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Jika dilihat dari segi komponen, komponen-komponennya sama seperti komponen THR 2022.

"Sama seperti THR, (gaji ke-13) sebesar gaji atau pensiun pokok, ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut, yaitu tunjangan yang berhubungan dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural atau fungsional atau tunjangan jabatan secara umum, plus 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang mendapatkan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani.

Sebagai gambaran, berikut adalah besaran gaji pokok ASN yang menjadi salah satu komposisi gaji ke-13, berdasarkan golongannya yang mengacu PP Nomor 15 Tahun 2019:

Golongan I

Halaman:

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com