Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon DKI Jakarta 2 Juli 2022

Kompas.com - 30/06/2022, 11:05 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan kembali melakukan Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

Melalui aksi tersebut warga ibu kota diajak untuk memadamkan lampu dan listrik selama 60 menit pada Sabtu (2/7/2022) mulai pukul 20.30 WIB.

Nantinya tidak hanya rumah warga saja yang akan memadankan lampu, gedung kantor Pemprov DKI Jakarta dan beberapa lampu penerangan jalan akan ikut dipadamkan.

Imbauan tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta @dinaslhdki pada Rabu (29/6/2022).

"Yuk, ambil bagian dari gerakan ini dengan memadamkan lampu dan listrik yang tidak diperlukan di tempat tinggal masing-masing," tulis akun tersebut.

Baca juga: Viral Tagihan Listrik Membengkak hingga Rp 68 Juta, Ini Penjelasan PLN

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta)

Baca juga: Viral, Unggahan Geser Tiang Listrik Diminta Bayar Rp 74 Juta, Ini Penjelasan PLN

Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengungkapkan jika alasan dilakukan dilakukan pemadaman karena memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Meskipun Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati pada 5 Juni lalu, namun pelaksanaan aksi pemadaman baru akan dilakukan pada 2 Juli 2022.

Berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, kegiatan pemadaman lampu dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun.

Baca juga: Syarat dan Cara Turun Daya Listrik PLN

Ilustrasi mati lampu, ilustrasi pemadaman listrik, ilustrasi senter.SHUTTERSTOCK / Hryshchyshen Serhii Ilustrasi mati lampu, ilustrasi pemadaman listrik, ilustrasi senter.

Dengan waktu pemadaman selama 1 jam atau 60 menit, mulai dari pukul 20.30 hingga 21.30 WIB.

"Pada peringatan Aksi Lingkungan, peringatan Hari Bumi, dan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia," kata Yogi kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2022).

Yogi menyebutkan bahwa pemadaman lampu dilakukan di seluruh gedung perkantoran, namuan terdapat pengecualian untuk rumah sakit, puskesmas, dan klinik.

Selain itu jalan protkol dan arteri di 5 wilayah kota, serta bangunan simbol Kota Jakarta juga akan ikut melakukan pemadaman.

Baca juga: Ramai soal Denda Segel Meteran Rp 68 Juta, PLN: Masih Akan Dibicarakan

Masyarakat diharapakan ikut berpartisipasi

Setelah melakuan aksi pemadaman, nantinya Pemprov DKI Jakarta akan menghitung dampak penghematan dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) yang terjadi.

"Setelah dilakukan pemadaman lampu dalam waktu 1 jam, dilakukan penghitungan terhadap besarnya penghematan energi, penghematan ekonomi, dan penurunan emisi GRK," jelas Yogi.

Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam aksi pemadaman lampu atau listrik yang tidak diperlukan.

Sehingga, masyarakat turut andil dalam memelihara Bumi dengan menghemat energi sekaligus menurunan emisi GRK.

"Satu jam sangat berharga untuk Bumi dan lingkungan kita menjadi lebih baik," pungkasnya.

Baca juga: Ramai soal Pengaruh Email terhadap Kondisi Bumi, Adakah Hubungannya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapakah Usia Bumi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Tren
Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Tren
Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Tren
Penyebab Komputer atau Laptop Hang dan Cara Mengatasinya

Penyebab Komputer atau Laptop Hang dan Cara Mengatasinya

Tren
Puluhan Kampus Pengirim Mahasiswa Magang di Jerman Bakal Dijatuhi Sanksi

Puluhan Kampus Pengirim Mahasiswa Magang di Jerman Bakal Dijatuhi Sanksi

Tren
Anakonda Terbesar di Dunia Ditemukan Mati, Diduga Ditembak Pemburu

Anakonda Terbesar di Dunia Ditemukan Mati, Diduga Ditembak Pemburu

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com