Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Daerah Uji Coba Tahap 1 Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar

Kompas.com - 30/06/2022, 14:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan memulai uji coba tahap pertama pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar mulai Jumat (1/7/2022).

Pembatasan ini artinya, konsumen yang bisa mendapatkan kedua jenis BBM tersebut akan dibatasi khusus mereka yang memang semestinya mendapatkan produk subsidi tersebut.

Selama ini, Pertalite dan Solar subsidi dinilai masih dikonsumsi oleh kalangan yang semestinya tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi tersebut.

Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," kata Alfian, dalam situs Pertamina.

Oleh karena itu, secara bertahap Pertamina hanya akan melayani penjualan Pertalite dan Solar subsidi bagi konsumen yang berhak, yang sudah terdaftar dalam sistem MyPertamina.

Baca juga: Beli BBM Wajib Pakai MyPertamina, Bagaimana yang Tidak Punya Ponsel?

11 daerah uji coba tahap 1

Untuk tahap pertama uji coba pembatasan ini, pemberlakuannya baru akan dilakukan di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia.

11 daerah itu adalah sebagai berikut:

1. Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
2. Kab. Agam, Sumatera Barat
3. Kota Padang Panjang, Sumatera Barat
4. Kab. Tanah Datar, Sumatera Barat
5. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
6. Kota Bandung, Jawa Barat
7. Kota Tasikmalaya. Jawa Barat
8. Kab. Ciamis, Jawa Barat
9. Kota Manado, Sulawesi Utara
10. Kota Yogyakarta, DIY
11. Kota Sukabumi, Jawa Barat

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Irto Ginting mengatakan, kesebelas wilayah itu dipilih oleh Pertamina dengan mempertimbangkan sejumlah aspek tertentu.

Ia menjabarkan aspek yang dipertimbangkan misalnya, karakteristik lokasi yang dekat dengan daerah tambang atau industri, dan kesiapan infrastruktur.

"Serta (mempertimbangkan) angkutan atau transportasi umum dan juga kesiapan daerahnya," kata Irto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Jadi, masyarakat yang akan membeli Pertalite atau Solar di daerah-daerah tersebut harus memastikan sudah terdaftar di MyPertamina sebagai konsumen yang berhak membeli BBM bersubsidi.

Sementara itu, di luar 11 daerah tersebut, untuk sementara masih bisa membeli Pertalite dan Solar seperti biasa, tanpa harus terdaftar dalam MyPertamina.

Baru setelah ini, pemberlakuan pembatasan akan diperluas ke daerah-daerah yang lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com