KOMPAS.com - Sebuah foto yang memperlihatkan seorang pengendara motor di Sukoharjo terkena tilang elektronik (ETLE) karena tidak memakai helm saat berkendara di jalan area persawahan viral di media sosial.
Foto itu diunggah oleh akun ini di grup Facebook Info Cegatan Sukoharjo (INCES), Minggu (19/6/2022).
"Ngati ati lur sak iki sak enggon" ono kamera," demikian narasi yang dituliskan pemilik akun.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Naik Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang
Adapun foto yang diunggah merupakan lembaran surat tilang elektronik yang di dalamnya terdapat foto pengendara motor tertangkap kamera ETLE disertai keterangan tidak menggunakan helm.
Tertulis nama Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasat Lantas Polres) Sukoharjo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heldan Pramoda Wardhana yang menandatangani surat tilang elektronik tersebut.
Pada kolom komentar, sejumlah warganet menuliskan bahwa jalan yang dilewati pengendara motor itu merupakan akses menuju sawah.
Tak sedikit yang bertanya-tanya, mengapa penindakan tilang tersebut sampai dilakukan di jalan area persawahan.
"Ya Alloh, dalan kampung iku, gawe aktivitas masyarakat nak sawah (jalan kampung itu, untuk aktivitas masyarakat ke sawah)," tulis seorang warganet.
Baca juga: Ramai soal Remaja Adang Truk demi Konten, Ini Analisis Sosiolog
"Lha nyen Nyang sawah PO Yo ditilang lur (Apakah kalau mau ke sawah bakal ditilang)," tanya warganet lainnya.
Namun demikian, ada juga warganet yang memaklumi hal ini.
"Sak ngertiku biyen wis ono sosialisasi tentang kamera cctv keliling sing di pasang neng helm, memang dasare wae masyarakat sing kurang tertib berkendara di jalan (Sepengetahuan saya, dulu sudah ada sosialisasi tentang kamera cctv keliling yang dipasang di helm, memang dasarnya masyarakat yang kurang tertib berkendara di jalan)," kata warganet lain.
Baca juga: Viral, Video Kakek dan Cucu Dipukuli di Sukoharjo, Dipicu Kaus Bertuliskan GASHAK
Lantas, bagaimana penjelasan polisi?
Saat dikonfirmasi, Heldan mengatakan bahwa penilangan terhadap pengendara motor yang tidak menggunakan helm itu bertempat di sekitar wilayah Kota Sukoharjo.
Penindakan dilakukan menggunakan tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone (HP), yang disebut ETLE mobile.