Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Kakek dan Cucu Dipukuli di Sukoharjo, Dipicu Kaus Bertuliskan "GASHAK"

Kompas.com - 16/06/2022, 11:35 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap kakek dan cucunya di Sukoharjo, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun ini, pada Rabu (15/6/2022).

Dalam video berdurasi 29 detik itu, tampak sejumlah pria menganiaya seorang remaja yang sedang memboncengkan kakeknya mengendarai sepeda motor.

Belakangan diketahui bahwa kejadian itu terjadi di perempatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca juga: Viral, Video Mobil Jip Diduga Halangi Laju Ambulans Bersirene di Klaten, Ini Kata Polisi

Baca juga: Viral, Unggahan IndiHome Disebut Aktifkan Layanan Minipack IndiJowo Sepihak, Ini Penjelasan Telkom

Lantas, bagaimana penjelasan polisi?

Pelaku penganiayaan sudah ditangkap

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Sukoharjo berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di Perempatan RSUD Sukoharjo, yakni AM (19), RTF (20), dan KW (18).

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Teguh Prasetyo, mewakili Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 12 Juni 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketiga pelaku ditangkap setelah menganiaya MFA (16) dan SWW (79).

"Kedua korban ini adalah kakek dan cucu. Di mana keduanya merupakan warga Bendosari, Kabupaten Sukoharjo," jelas Teguh, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Viral, Unggahan Jembatan Tambakboyo di Sukoharjo Senilai Rp 10,8 Miliar Ambruk, Apa Penyebabnya?

Pemicunya karena kaus bertuliskan "GASHAK"

Ia melanjutkan, pelaku melakukan penganiayaan saat korban melintas di Jalan dr. Muwardi Gayam atau depan SMA Veteran Sukoharjo.

"Saat itu, korban berpapasan dengan pelaku yang sedang konvoi bersama rombongannya yang berjumlah sekitar 50 orang," tuturnya.

"Ketika berpapasan, para pelaku ini melihat korban MFA memakai kaus bertuliskan 'GASHAK', kemudian sebagian pelaku balik arah dan mengejar korban," lanjut dia.

Sesampainya di perempatan RSUD Sukoharjo, sambung Teguh, pelaku kemudian memukuli kedua korban sembari meminta kaus yang dipakai korban yang bertuliskan "GASHAK" tersebut.

Baca juga: Viral Video Polantas Polres Sukoharjo Pasang Action Cam di Helm, untuk Apa?

Kakek berusaha melerai, tapi ikut kena pukul

"Jadi sebenarnya yang diincar oleh pelaku adalah MFA yang memakai kaus bertuliskan 'GASHAK' tersebut. Namun, melihat cucunya dipukuli, SWW kemudian berusaha untuk melerainya. Tetapi SWW juga ikut dipukul oleh pelaku di bagian perut dan dada, serta kakinya diinjak hingga dirinya pingsan di pinggir jalan," terangnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Sukoharjo kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya, petugas berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah gedung di wilayah Polokarto.

"Saat ditanya, pelaku tidak mengenal korban. Pelaku mengaku melakukan penganiyaan karena tersinggung sebab korban memakai kaos yang bertuliskan 'GASHAK' yang memiliki sebuah arti mengejek kelompoknya," kata Teguh.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Baca juga: Viral, Video Iring-iringan Pasukan TNI Bubarkan Keributan Sekelompok Pemotor di Cianjur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com