Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu E-KTP?

Kompas.com - 12/06/2022, 11:04 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap penduduk suatu negara diwajibkan memiliki kartu identitas yang akan mempermudah berbagai urusan sehari-hari.

Di Indonesia, kartu identitas penduduk itu bernama Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kemudian bertransformasi menjadi KTP Elektronik atau KTP-el/e-KTP.

Dikutip dari laman Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, program KTP-el di Indonesia dimulai sejak 2009.

Baca juga: Ramai soal Syarat Buat KTP Harus Punya Kartu Vaksin, Benarkah? Ini Kata Dukcapil

Saat itu empat kota ditunjuk sebagai proyek percontohan. Kota yang dimaksud adalah Padang, Makassar, Yogyakarta, dan Denpasar.

Selanjutnya, kota dan kabupaten lain menyusul pada 2011 setelah diresmikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penerapan e-KTP secara nasional ketika itu dibagi menjadi dua tahap dan pada akhir 2013 perekaman data penduduk telah rampung.

Baca juga: Ramai soal Kartu Keluarga Bentuknya Mirip KTP, Apa Kata Dukcapil?

Apa itu e-KTP?

Petugas melayani warga Suku Baduy yang melakukan perekaman KTP Elektronik di Kampung Cijahe, Lebak, Banten, Sabtu (28/8/2021). Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak dan Institut Kewarganegaraan Indonesia melakukan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan untuk menyasar sekitar 2.000 warga Suku Baduy yang belum memiliki kartu identitas resmi.ANTARA FOTO/MUHAMMAD BAGUS KHOIR Petugas melayani warga Suku Baduy yang melakukan perekaman KTP Elektronik di Kampung Cijahe, Lebak, Banten, Sabtu (28/8/2021). Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak dan Institut Kewarganegaraan Indonesia melakukan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan untuk menyasar sekitar 2.000 warga Suku Baduy yang belum memiliki kartu identitas resmi.

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, e-KTP  adalah KTP yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana.

E-KTP wajib dimiliki oleh penduduk Indonesia yang telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin, baik itu berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun orang asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap di Indonesia.

Khusus untuk orang asing yang memiliki e-KTP, wajib melaporkan perpanjangan masa berlaku atau mengganti e-KTP 30 hari sebelum tanggal masa berlaku Izin Tinggal Tetap berakhir.

Baca juga: Ramai Layanan Dukcapil Online Dimatikan Sementara karena Ancaman Hacker, Benarkah?

Setiap penduduk hanya bisa memiliki 1 e-KTP dan tidak dapat dipalsukan, karena di dalamnya terdapat kode keamanan dan rekaman elektronik data penduduk, misalnya iris mata dan sidik jari Penduduk.

E-KTP berlaku secara nasional untuk pelayanan kependudukan.

Ini merupakan upaya mempercepat dan mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan di kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.

Oleh karena itu, setiap penduduk diminta membawa serta E-KTP ketika bepergian.

Baca juga: 5 Fakta Mengenai Anjungan Dukcapil Mandiri, Apa Saja?

Isi KTP-el

Peraturan gelar akademik terbaru, bagaimana hukum menuliskan gelar akademik atau gelar pendidikan di KTP dan KK?Muhammad Idris/Kompas.com Peraturan gelar akademik terbaru, bagaimana hukum menuliskan gelar akademik atau gelar pendidikan di KTP dan KK?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com