Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Lapor SPT Online, Dapatkan EFIN, dan Sanksi jika Tidak Melapor

Kompas.com - 31/03/2022, 11:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berikut ini cara melaporkan SPT tahunan, mendapatkan EFIN, dan sanksi apabila wajib pajak tidak melaporkan SPT tahunan.

Seperti diketahui, hari ini, Kamis (31/3/2022), merupakan hari terakhir bagi Wajib Pajak (WP) untuk lapor SPT tahunan.

Cara lapor SPT bisa dilakukan secara online dengan mengakses DJP Online di site web www.pajak.go.id.

Artinya, WP tidak perlu repot datang ke kantor pajak terdekat untuk pelaporan SPT Tahunan.

Tetapi, jika lupa atau tidak melaporkan SPT pajak sendiri, WP bisa dikenai sanksi denda sampai pidana.

Baca juga: Ditutup Besok, Ini Sanksi jika Tidak Melaporkan SPT Tahunan

Cara Mendapatkan EFIN

Sebelum melaporkan SPT, WP wajib memiliki akun terlebih dulu di DJP Online dan harus mempunyai Elektronic Filing Identification Number (EFIN).

Dikutip dari Kompas.com, Senin (28/3/2022), berikut tata cara mendapatkan EFIN secara online.

  • Kirim e-mail ke alamat kantor pajak “kpp.xxx@pajak.go.id” (tanpa tanda kutip). Adapun alamat email kantor pajak selengkapnya dapat dilihat di https://www.pajak.go.id/unit-kerja.
  • Tulis "Permintaan EFIN" di bagian subjek e-mail Kemudian di dalam badan email, cantumkan data pendukung, meliputi nama lengkap WP, NPWP, NIK, nomor HP, alamat e-mail aktif.
  • Lampirkan juga foto/scan KTP asli, foto/scan NPWP asli, selfie/swafoto memegang KTP dan NPWP asli dengan wajah terlihat jelas.
  • Apabila sudah lengkap semua, silakan kirim Tunggu hingga nomor EFIN dikirimkan ke alamat e-mail WP yang telah tercantum tadi Setelah memiliki EFIN, kini WP bisa melakukan registrasi akun DJP Online, dengan cara sebagai berikut:

Cara registrasi akun DJP Online

  • Kunjungi laman resmi DJP Online di link berikut ini, lewat browser di ponsel atau PC.
  • Klik opsi “Belum Registrasi” yang tertera di halaman awal situs tersebut.
  • Isi data secara lengkap menggunakan NPWP dan EFIN yang telah didapatkan tadi.
  • Tulis NPWP tanpa tanda setrip, isi kode keamanan, kemudian klik “Submit”.
  • Kemudian, masukkan alamat e-mail, nomor HP aktif, dan kode keamanan.
  • Masukkan pula password yang akan digunakan untuk akun DJP Online.
  • Setelah selesai membuat password Klik “Simpan”.
  • Cek e-mail yang telah didaftarkan, kemudian klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun.
  • Setelah itu akan muncul pemberitahuan “Aktivasi Akun Berhasil”.
  • Klik “OK” dan masuk ke DJP Online dengan mengisi NPWP dan password.
  • Jika berhasil login maka akun telah berhasil diaktifkan.

Baca juga: Begini Cara Lapor SPT Tahunan 2022

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com