KOMPAS.com - Belakangan, petani di sejumlah daerah mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Di sisi lain, harga pupuk non-subsidi mengalami lonjakan 100 persen pada pekan pertama Januari 2022, sehingga menyebabkan kerugian bagi petani.
Apa penyebabnya?
Baca juga: Tolak Pupuk Subsidi Dihapus, Ribuan Petani Tambak di Lamongan Unjuk Rasa
Menanggapi hal itu, SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, kondisi ini disebabkan oleh kurangnya alokasi pupuk subsidi.
"Terkait isu kelangkaan, perlu dicek kembali apakah memang stok tidak tersedia, atau memang alokasinya yang terbatas?" kata Wijaya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Sebab, alokasi pupuk yang disubsidi pemerintah hanya 9 juta ton dari total sekitar 24 juta ton kebutuhan nasional.
Untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, Wijaya menyebut petani harus terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (e-RDKK).
Jika tidak, maka petani tentu tidak akan bisa memperoleh pupuk bersubsidi.
Menurutnya, PT Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Saat ini stok pupuk subsidi mencapai 1,7 juta ton. Angka ini cukup untuk kebutuhan satu bulan ke depan," jelas dia.
Baca juga: Kementan Optimistis Embung di Tabanan Bisa Tingkatkan Produktivitas Petani
Ia menuturkan, pihaknya dengan Kementerian Pertanian (Kementan) selalu berkoodinasi untuk memastikan stok pupuk tersedia sesuai dengan alokasi yang ditetapkan.
Sebagai informasi, PT Pupuk Indonesia merupakan pemasok pupuk bersubsidi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Dalam Permentan itu, disebutkan bahwa pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang memiliki usaha tani subsektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan atau peternakan dengan lahan luas maksimal 2 hektar setiap musim tanam.
Selain itu, petani juga harus terdaftar dalam sistem e-RDKK yang dapat dievaluasi setiap enam bulan sekali.
Baca juga: Ini Penyebab Harga Pupuk Nonsubsidi Melonjak
Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono mengatakan, kesulitan petani dalam mendapatkan pupuk bukan karena langka, melainkan jumlah pupuknya yang kurang