"Di tengah naiknya kebutuhan pupuk bersubsidi, kita semua menyadari bahwa apa yang menjadi isu publik, sering dinarasikan sebagai kelangkaan, padahal kenyataannya jumlahnya kurang," kata Kasdi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR, dikutip dari Kontan, Kamis (3/2/2022).
Dalam usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), Kasdi menyebut, kebutuhan pupuk bersubsidi mencapai 22,57 juta ton sampai 26,18 juta ton.
Dari kebutuhan tersebut, butuh anggaran sebesar Rp 63-65 triliun.
Akan tetapi, pemerintah hanya mampu mengalokasikan anggaran sekutar Rp 25-32 triliun untuk pupuk subsidi 8,87-9,55 juta ton.
Artinya, kebutuhan yang bisa dipenuhi untuk pupuk subsidi hanya 37-42 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.