Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Petani Kesulitan Mendapatkan Pupuk Subsidi, Ini Penyebabnya

Di sisi lain, harga pupuk non-subsidi mengalami lonjakan 100 persen pada pekan pertama Januari 2022, sehingga menyebabkan kerugian bagi petani.

Apa penyebabnya?

Alokasi pupuk subsidi yang kurang

Menanggapi hal itu, SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, kondisi ini disebabkan oleh kurangnya alokasi pupuk subsidi.

"Terkait isu kelangkaan, perlu dicek kembali apakah memang stok tidak tersedia, atau memang alokasinya yang terbatas?" kata Wijaya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Sebab, alokasi pupuk yang disubsidi pemerintah hanya 9 juta ton dari total sekitar 24 juta ton kebutuhan nasional.

Untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, Wijaya menyebut petani harus terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (e-RDKK).

Jika tidak, maka petani tentu tidak akan bisa memperoleh pupuk bersubsidi.

Menurutnya, PT Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Saat ini stok pupuk subsidi mencapai 1,7 juta ton. Angka ini cukup untuk kebutuhan satu bulan ke depan," jelas dia.

Ia menuturkan, pihaknya dengan Kementerian Pertanian (Kementan) selalu berkoodinasi untuk memastikan stok pupuk tersedia sesuai dengan alokasi yang ditetapkan.

Sebagai informasi, PT Pupuk Indonesia merupakan pemasok pupuk bersubsidi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Dalam Permentan itu, disebutkan bahwa pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang memiliki usaha tani subsektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan atau peternakan dengan lahan luas maksimal 2 hektar setiap musim tanam.

Selain itu, petani juga harus terdaftar dalam sistem e-RDKK yang dapat dievaluasi setiap enam bulan sekali.

Kementan sebut jumlahnya yang kurang

Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono mengatakan, kesulitan petani dalam mendapatkan pupuk bukan karena langka, melainkan jumlah pupuknya yang kurang

"Di tengah naiknya kebutuhan pupuk bersubsidi, kita semua menyadari bahwa apa yang menjadi isu publik, sering dinarasikan sebagai kelangkaan, padahal kenyataannya jumlahnya kurang," kata Kasdi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR, dikutip dari Kontan, Kamis (3/2/2022).

Dalam usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), Kasdi menyebut, kebutuhan pupuk bersubsidi mencapai 22,57 juta ton sampai 26,18 juta ton.

Dari kebutuhan tersebut, butuh anggaran sebesar Rp 63-65 triliun.

Akan tetapi, pemerintah hanya mampu mengalokasikan anggaran sekutar Rp 25-32 triliun untuk pupuk subsidi 8,87-9,55 juta ton.

Artinya, kebutuhan yang bisa dipenuhi untuk pupuk subsidi hanya 37-42 persen.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/02/08/200000465/petani-kesulitan-mendapatkan-pupuk-subsidi-ini-penyebabnya

Terkini Lainnya

Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Update Kasus Vina: Pengakuan Adik, Ayah, dan Ibu Pegi soal Nama Robi

Tren
Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

Tren
Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Tren
13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke