Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Kesulitan Mendapatkan Pupuk Subsidi, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 08/02/2022, 20:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan, petani di sejumlah daerah mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Di sisi lain, harga pupuk non-subsidi mengalami lonjakan 100 persen pada pekan pertama Januari 2022, sehingga menyebabkan kerugian bagi petani.

Apa penyebabnya?

Baca juga: Tolak Pupuk Subsidi Dihapus, Ribuan Petani Tambak di Lamongan Unjuk Rasa

Alokasi pupuk subsidi yang kurang

Menanggapi hal itu, SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, kondisi ini disebabkan oleh kurangnya alokasi pupuk subsidi.

"Terkait isu kelangkaan, perlu dicek kembali apakah memang stok tidak tersedia, atau memang alokasinya yang terbatas?" kata Wijaya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Sebab, alokasi pupuk yang disubsidi pemerintah hanya 9 juta ton dari total sekitar 24 juta ton kebutuhan nasional.

Untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, Wijaya menyebut petani harus terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (e-RDKK).

Jika tidak, maka petani tentu tidak akan bisa memperoleh pupuk bersubsidi.

Menurutnya, PT Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Saat ini stok pupuk subsidi mencapai 1,7 juta ton. Angka ini cukup untuk kebutuhan satu bulan ke depan," jelas dia.

Baca juga: Kementan Optimistis Embung di Tabanan Bisa Tingkatkan Produktivitas Petani

Ia menuturkan, pihaknya dengan Kementerian Pertanian (Kementan) selalu berkoodinasi untuk memastikan stok pupuk tersedia sesuai dengan alokasi yang ditetapkan.

Sebagai informasi, PT Pupuk Indonesia merupakan pemasok pupuk bersubsidi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Dalam Permentan itu, disebutkan bahwa pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang memiliki usaha tani subsektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan atau peternakan dengan lahan luas maksimal 2 hektar setiap musim tanam.

Selain itu, petani juga harus terdaftar dalam sistem e-RDKK yang dapat dievaluasi setiap enam bulan sekali.

Baca juga: Ini Penyebab Harga Pupuk Nonsubsidi Melonjak

Kementan sebut jumlahnya yang kurang

Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono mengatakan, kesulitan petani dalam mendapatkan pupuk bukan karena langka, melainkan jumlah pupuknya yang kurang

"Di tengah naiknya kebutuhan pupuk bersubsidi, kita semua menyadari bahwa apa yang menjadi isu publik, sering dinarasikan sebagai kelangkaan, padahal kenyataannya jumlahnya kurang," kata Kasdi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR, dikutip dari Kontan, Kamis (3/2/2022).

Dalam usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), Kasdi menyebut, kebutuhan pupuk bersubsidi mencapai 22,57 juta ton sampai 26,18 juta ton.

Dari kebutuhan tersebut, butuh anggaran sebesar Rp 63-65 triliun.

Akan tetapi, pemerintah hanya mampu mengalokasikan anggaran sekutar Rp 25-32 triliun untuk pupuk subsidi 8,87-9,55 juta ton.

Artinya, kebutuhan yang bisa dipenuhi untuk pupuk subsidi hanya 37-42 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com