Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Skema Vaksinasi Booster Februari? Ini Penjelasan Kemenkes

Kompas.com - 28/01/2022, 17:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum telah dimulai 12 Januari 2022.

Adapun targetnya, melansir Instagram @Kemenkes_ri, yakni 21 juta sasaran di bulan Januari 2022.

Pada bulan Januari vaksin booster diprioritaskan untuk lansia dan penderita imunokompromais.

Apakah pada bulan Februari ada perbedaan skema vaksinasi booster?

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin Booster? Buka PeduliLindungi.id

Penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, skema vaksinasi booster Februari masih sama dengan bulan Januari 2022.

"Masih sama," kata Nadia pada Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Vaksinasi booster diselenggarakan oleh pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas. Adapun prioritasnya kelompok lansia dan penderita imunokompromais.

Mengutip laman Kemenkes, 13 Januari 2022, pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.

Sementara sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Baca juga: Efek Samping Vaksin Booster: Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna

Syarat vaksinasi booster

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster, harus memenuhi syarat berikut:

  • berusia 18 tahun ke atas
  • telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya
  • menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK.

Pendaftaran vaksinasi booster

Pendaftaran vaksinasi booster bisa dilakukan online maupun on the spot di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat. Selain itu, bisa mendaftar melalui aplikasi PeduliLIndungi.

Terkait jadwal pelaksanaan atau jam buka vaksinasi booster, tergantung dari faskes yang dituju.

Mengutip Instagram Kemenkes, 16 Januari 2022, bagi kelompok prioritas vaksinasi booster yang telah divaksinasi dua kali, bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi Pedulilindungi.

Sasaran disarankan rutin mengecek aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan apakah sudah menerima tiket dan jadwal vaksinasi booster atau belum.

Apabila tiket dan jadwal tidak muncul, padahal sudah memenuhi syarat, Anda bisa datang langsung ke fasyankes maupun sentra pelayanan vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Baca juga: Efek Samping Vaksin Booster Moderna, dari Nyeri sampai Kelelahan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com