Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api: Tak Bisa Tunjukkan Hasil Antigen/PCR, Uang Tiket Hanya Kembali 75 Persen

Kompas.com - 28/01/2022, 16:31 WIB

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan kepada calon penumpang kereta api jarak jauh, wajib membawa hasil skrining saat keberangkatan.

Hasil skrining tersebut berupa negatif rapid tes antigen atau PCR.

Mulai 27 Januari 2022, jika calon penumpang tidak dapat menunjukkan hasil skrining, maka dapat mengajukan pembatalan tiket dengan biaya administrasi 25 persen.

Baca juga: Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Ketentuan Naik Pesawat, Kereta Api, dan Kapal

Dengan kata lain, uang tiket yang dikembalikan hanya 75 persen.

Hal itu sebagaimana dijelaskan KAI melalui akun Instagram resmi layanan pelanggan KAI, @kai121_ pada Kamis (27/1/2022).

Saat dikonfirmasi, Vice President (VP) Public Relations KAI Joni Martinus membenarkan adanya ketentuan tersebut.

"Kebijakan ini ditetapkan karena masyarakat sudah cukup tersosialisasi terkait syarat naik KA jarak jauh yang harus menyertakan hasil test screening Covid-19, di mana hal tersebut sudah diberlakukan sejak Juli 2020," ujar Joni, kepada Kompas.com, Jumat (28/1/2022) siang.

Baca juga: Ramai soal Protes Duduk Berjarak tapi Berdiri Berdempetan di KRL, Begini Kata KAI Commuter

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KAI121 (@kai121_)

Baca juga: Beredar Undangan Tes Interview Rekrutmen Karyawan PT KAI, Waspada Penipuan!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Bau yang Dibenci Tikus | BMKG Peringatkan soal El Nino

[POPULER TREN] Bau yang Dibenci Tikus | BMKG Peringatkan soal El Nino

Tren
Cara Edit Foto Pakai AI Generative Fill Adobe Firefly

Cara Edit Foto Pakai AI Generative Fill Adobe Firefly

Tren
Jadwal Terbaru KA Tawang Jaya, Relasi Semarang Poncol-Pasarsenen Jakarta PP

Jadwal Terbaru KA Tawang Jaya, Relasi Semarang Poncol-Pasarsenen Jakarta PP

Tren
Warganet Keluhkan Adanya Perbedaan Toilet di Kereta, Ini Kata KAI

Warganet Keluhkan Adanya Perbedaan Toilet di Kereta, Ini Kata KAI

Tren
Trans Jateng Koridor Solo-Wonogiri Buka Lowongan untuk Lulusan SMP-S1, Usia Maksimal 45 Tahun!

Trans Jateng Koridor Solo-Wonogiri Buka Lowongan untuk Lulusan SMP-S1, Usia Maksimal 45 Tahun!

Tren
Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Tren
Dibuka Hari Ini, Berapa Skor TOEFL untuk Syarat Beasiswa LPDP?

Dibuka Hari Ini, Berapa Skor TOEFL untuk Syarat Beasiswa LPDP?

Tren
Mengintip Kereta Ekonomi New Generation: Ada Toilet Mewahnya

Mengintip Kereta Ekonomi New Generation: Ada Toilet Mewahnya

Tren
Gara-gara Film Barbie, Dunia Kehabisan Cat Warna Pink

Gara-gara Film Barbie, Dunia Kehabisan Cat Warna Pink

Tren
Viral, Video Perundungan Anak SMP di Bandung, Polisi: Pelaku Ada 10

Viral, Video Perundungan Anak SMP di Bandung, Polisi: Pelaku Ada 10

Tren
Rincian Bonus Atlet Peraih Medali ASEAN Para Games 2023, Paling Tinggi Rp 525 Juta

Rincian Bonus Atlet Peraih Medali ASEAN Para Games 2023, Paling Tinggi Rp 525 Juta

Tren
Viral, Video Polantas 'Loloskan' Pengendara Motor Bercelana Loreng yang Lewati Jalur Busway

Viral, Video Polantas "Loloskan" Pengendara Motor Bercelana Loreng yang Lewati Jalur Busway

Tren
4 Fakta Meninggalnya Mahasiswa ITB Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

4 Fakta Meninggalnya Mahasiswa ITB Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Tren
Modus Penipuan 'Preorder' iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Skema Ponzi, Apa Itu?

Modus Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Skema Ponzi, Apa Itu?

Tren
Beredar Narasi Jajanan Rasa Stroberi Gunakan Zat Pewarna Karmin yang Terbuat dari Kutu, Benarkah Demikian?

Beredar Narasi Jajanan Rasa Stroberi Gunakan Zat Pewarna Karmin yang Terbuat dari Kutu, Benarkah Demikian?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com