Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja Pemda DIY, Penempatan di 28 Instansi untuk Banyak Posisi, Berminat?

Kompas.com - 04/12/2021, 11:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka lowongan kerja tenaga bantu tahun 2021 melalui seleksi umum.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji membenarkan adanya lowongan tenaga bantu tersebut.

"Betul," ujar Ditya singkat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/11/2021).

Dilansir dari laman bkd.jogjaprov.go.id, lowongan tenaga bantu tersedia untuk berbagai formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan.

Terdapat 28 unit kerja penempatan, mulai dari dinas lingkungan hidup dan kehutanan, badan penanggulangan bencana daerah, hingga dinas kesehatan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman http://regnonpns.jogjaprov.go.id, mulai 6-7 Desember 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Baca juga: 8 Lowongan Kerja Lulusan SMK Minggu Pertama Desember 2021

Berikut informasi selengkapnya:

Persyaratan umum

a. Penduduk DIY yang dibuktikan dengan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah DIY (surat keterangan domisili tidak berlaku), dikecualikan bagi formasi yang berlokasi di luar DIY

b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh tima) tahun pada 1 Januari 2022

c. Sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan pemerintah tertanggal 3-7 Desember 2021

d. ljazah/kualifikasi pendidikan sesuai yang dipersyaratkan dengan nilai:

  1. Diploma/Sarjana IPK minimal 3,25 (tiga koma dua lima) 
  2. SMK Nilai ijazah minimal:
    • 7,5 (tujuh koma lima ) dalam skala 1-10 
    • 75 (tujuh puluh lima) dalam skala 10-100
    • 3 (tiga) dalam skala 1 sampai4;
    • B dalam skala A-E.

e. Tidak berstatus sebagai pegawai ASN/TNI/POLRI/BUMN/BUMD/Perangkat
Desa/pengurus dan anggota partai politik

f. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain

g. Bersedia ditempatkan pada intansi manapun di lingkungan Pemerintah Daerah DIY

h. Tidak sedang melaksanakan studi di dalam jam kerja

i. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN

j. Bersedia bekerja shift

k. Sudah vaksin Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua; dan

l. Syarat khusus lainnya di masing-masing formasi.

Baca juga: BUMN Berdikari Buka Lowongan Kerja, Berikut Posisi dan Syaratnya 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Benarkah Taruna TNI Harus Tetap Pakai Seragam Saat Pergi ke Mal dan Bioskop?

Benarkah Taruna TNI Harus Tetap Pakai Seragam Saat Pergi ke Mal dan Bioskop?

Tren
Muncul Pemberitahuan 'Akun Ini Tidak Diizinkan untuk Menggunakan WhatsApp', Begini Cara Mengatasinya

Muncul Pemberitahuan "Akun Ini Tidak Diizinkan untuk Menggunakan WhatsApp", Begini Cara Mengatasinya

Tren
Orang-orang Dekat Jokowi dan Prabowo yang Berpotensi Maju Pilkada 2024, Siapa Saja Mereka?

Orang-orang Dekat Jokowi dan Prabowo yang Berpotensi Maju Pilkada 2024, Siapa Saja Mereka?

Tren
Madu atau Sirup Maple, Manakah yang Lebih Menyehatkan?

Madu atau Sirup Maple, Manakah yang Lebih Menyehatkan?

Tren
Studi Buktikan Mimpi Buruk Bisa Jadi Tanda Penyakit Kronis

Studi Buktikan Mimpi Buruk Bisa Jadi Tanda Penyakit Kronis

Tren
9 Khasiat Bunga Telang untuk Kesehatan, Apa Saja?

9 Khasiat Bunga Telang untuk Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Apakah Tanggal Merah?

Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Apakah Tanggal Merah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com