KOMPAS.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka lowongan kerja tenaga bantu tahun 2021 melalui seleksi umum.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji membenarkan adanya lowongan tenaga bantu tersebut.
"Betul," ujar Ditya singkat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/11/2021).
Dilansir dari laman bkd.jogjaprov.go.id, lowongan tenaga bantu tersedia untuk berbagai formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan.
Terdapat 28 unit kerja penempatan, mulai dari dinas lingkungan hidup dan kehutanan, badan penanggulangan bencana daerah, hingga dinas kesehatan.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman http://regnonpns.jogjaprov.go.id, mulai 6-7 Desember 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Berikut informasi selengkapnya:
Persyaratan umum
a. Penduduk DIY yang dibuktikan dengan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah DIY (surat keterangan domisili tidak berlaku), dikecualikan bagi formasi yang berlokasi di luar DIY
b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh tima) tahun pada 1 Januari 2022
c. Sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan pemerintah tertanggal 3-7 Desember 2021
d. ljazah/kualifikasi pendidikan sesuai yang dipersyaratkan dengan nilai:
e. Tidak berstatus sebagai pegawai ASN/TNI/POLRI/BUMN/BUMD/Perangkat
Desa/pengurus dan anggota partai politik
f. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain
g. Bersedia ditempatkan pada intansi manapun di lingkungan Pemerintah Daerah DIY
h. Tidak sedang melaksanakan studi di dalam jam kerja
i. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN
j. Bersedia bekerja shift
k. Sudah vaksin Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua; dan
l. Syarat khusus lainnya di masing-masing formasi.
Persyaratan administrasi (unggah dokumen)
1. Scan asli berwarna surat ramaran kepada Gubernur Dry (ditulis tangan, tinta hitam, bermeterai Rp 10.000, dan ditandatangani)
2. Scan asli berwarna KTP
3. Scan asli berwarna surat keterangan sehat dokter dari fasilitas layanan kesehatan pemerintah tertanggal 3-7 Desember 2021
4. Scan asli berwarna ljazah dan transkrip nilai sesuar kuarifikasi pada formasi jabatan
5. Scan asli berwarna surat pernyataan (diketik/tulis tangan, tinta hitam, bermeterai Rp 10.000, ditandatangani, format terlampir), yang berisi:
6. Scan asli berwarna sertifikat/surat keterangan vaksin Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua;
7. Scan asli berwarna dokumen lain yang dipersyaratkan khusus pada masing-masing formasi (misalnya: SIM, sertifikat).
Cara daftar dan pengiriman berkas
Pendaftaran dilakukan secara online mulai 6-7 Desember 2021 sampai dengan pukul 16.00 WlB, dengan cara sebagat berikut:
a. Daftar melalui http://regnonpns.jogjaprov.go.id
b. Registrasi akun
c. Log in Pendaftaran
d. lsikan Data Peserta
e. Upload berkas
Tahapan seleksi
Tahapan seleksi dilaksanakan dengan penentuan kelulusan berdasarkan ranking dengan seleksi meliputi:
a. Seleksi administrasi:
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan Wawancara berbasis CAT:
Dalam hal terdapat formasi kosong, dapat diisi dari pelamar formasi lain dengan mempertimbangkan kualifikasi pendidikan dan nilai kelulusan akhir.
Instansi/unit kerja penempatan
Formasi jabatan dan kualifikasi lengkap dapat dilihat pada link ini!
https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/04/114500665/lowongan-kerja-pemda-diy-penempatan-di-28-instansi-untuk-banyak-posisi