Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 4 Kondisi Larangan Sebar Foto dan Video Kejadian, Apa Saja?

Kompas.com - 05/11/2021, 09:31 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berita duka kembali menyelimuti dunia hiburan.

Pasangan selebriti Vanessa Angel dan Febri Andriansyah mengalami kecelakaan dan meninggal dunia di Tol Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.

Sejumlah foto dan video tempat kejadian perkara (TKP) beredar luas tanpa sensor di media sosial. Akibatnya, kondisi korban kecelakaan bisa disaksikan dan menjadi konsumsi publik.

Seperti diketahui, tidak semua foto atau video dapat kita bagikan secara bebas.

Sebagai pengguna media sosial yang bijak, tentu kita harus pandai memilih dan memilah informasi yang diterima agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

Baca juga: Vanessa Angel Kecelakaan, Berikut Ini Perjalanan Kariernya

Berikut 4 kondisi yang sebaiknya tidak kita unggah foto dan videonya ke media sosial, beserta alasannya.

1. Kecelakaan

Peristiwa kecelakaan baik di darat, laut, dan udara memang mengejutkan dan menarik banyak orang.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan, salah satu alasan larangan menyebarkan foto dan video korban (kecelakaan) yakni mempertimbangkan perasaan keluarga korban yang masih berduka atas kejadian yang menimpa salah satu anggota keluarganya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika menerima foto-foto korban di media sosial, sebaiknya foto-foto tersebut tidak perlu disebarkan kembali.

Hal itu disampaikannya sebagaimana dalam pemberitaan Kompas.com (29/10/2018).

Di samping itu, pengamat komunikasi bencana dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta Mario Antonius Birowo menilai, seharusnya masyarakat tidak menyebarluaskan foto korban kecelakaan pesawat.

Sebab, menyebarluaskan foto tersebut bisa membuat keluarga korban menjadi lebih terpuruk.

Baca juga: 4 Fakta Kecelakaan di Tol Cipularang yang Menewaskan Direktur Indomaret Yan Bastian

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Tren
Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Tren
Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Tren
Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Tren
Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Tren
Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Tren
Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Tren
Cara Download Aplikasi IKD untuk Mendapatkan KTP Digital

Cara Download Aplikasi IKD untuk Mendapatkan KTP Digital

Tren
Timbun 2.000 Warga, Ini Dugaan Penyebab Tanah Longsor di Papua Nugini

Timbun 2.000 Warga, Ini Dugaan Penyebab Tanah Longsor di Papua Nugini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com