Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Daftar 107 Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK | Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 22

Kompas.com - 26/09/2021, 06:31 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Sabtu (25/9/2021).

Informasi perihal pinjaman online (ojol) yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendominasi perhatian pembaca.

Saat ini ada 85 pinjol berizin dan 22 pinjol terdaftar di OJK.

Selain terkait penggunaan pinjol, informasi perial cara menggunakan pupuk NPK mutiara pada tanaman, cara cek penerima bantuan susidi upah Rp 1 juta hingga bocoran soal pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 20 juga menarik perhatian publik.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Sabtu (25/9/2021) hingga Minggu (26/9/2021) pagi:

1. Daftar lengkap 107 pinjol terdaftar dan berizin

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin.

Dilansir dari laman ojk.go.id, hingga 8 September 2021, jumlah pinjol resmi ada 107 penyelenggara.

Angka ini berkurang 7 usaha dari pengumuman 25 Agustus 2021.

Saat ini, ada 85 pinjol berizin dan 22 pinjol terdaftar OJK.

Ada 7 pinjol yang tanda bukti terdaftarnya dibatalkan karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.

"Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081-157-157-157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," tulis OJK.

Informasi selengkapnya terkait daftar pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK dapat disimak di berita berikut:

Daftar Lengkap 107 Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK

2. Cara penggunaan pupuk NPK mutiara

Ilustrasi pupuk NPK, pupuk NPK mutiara.SHUTTERSTOCK/SOMPRASONG WITTAYANUPAKORN Ilustrasi pupuk NPK, pupuk NPK mutiara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com