KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Sabtu (25/9/2021).
Informasi perihal pinjaman online (ojol) yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendominasi perhatian pembaca.
Saat ini ada 85 pinjol berizin dan 22 pinjol terdaftar di OJK.
Selain terkait penggunaan pinjol, informasi perial cara menggunakan pupuk NPK mutiara pada tanaman, cara cek penerima bantuan susidi upah Rp 1 juta hingga bocoran soal pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 20 juga menarik perhatian publik.
Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Sabtu (25/9/2021) hingga Minggu (26/9/2021) pagi:
1. Daftar lengkap 107 pinjol terdaftar dan berizin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin.
Dilansir dari laman ojk.go.id, hingga 8 September 2021, jumlah pinjol resmi ada 107 penyelenggara.
Angka ini berkurang 7 usaha dari pengumuman 25 Agustus 2021.
Saat ini, ada 85 pinjol berizin dan 22 pinjol terdaftar OJK.
Ada 7 pinjol yang tanda bukti terdaftarnya dibatalkan karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.
"Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081-157-157-157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," tulis OJK.
Informasi selengkapnya terkait daftar pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK dapat disimak di berita berikut:
Daftar Lengkap 107 Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK
2. Cara penggunaan pupuk NPK mutiara