Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Nomor KTP (NIK) Jokowi Bocor...

Kompas.com - 04/09/2021, 17:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di tengah menguatnya isu keamanan data pribadi, publik dikejutkan dengan bocornya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo.

Disebutkan bahwa NIK tersebut didapat dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bagian formulir calon presiden RI untuk Pemilu 2019.

Padahal, NIK merupakan data pribadi yang sangat penting dan harus dirahasiakan. Sebab, NIK bisa digunakan untuk mengakses banyak hal, di antaranya adalah aplikasi PeduliLindungi.

Kekhawatiran itu pun terbukti. Warganet kemudian mencoba untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19 Jokowi di aplikasi PeduliLindungi.

Sayangnya, pihak instansi terkait justru saling lempar tanggung jawab atas adanya kebocoran ini.

Baca juga: 1,3 Juta Data di E-HAC Bocor, Ini Tanggapan Kemenkes

Respons KPU

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya selalu meminta persetujuan para calon untuk mempublikasikan datanya.

"Dalam konteks pencalonan Presiden Pemilu 2019, untuk publikasi syarat calon, KPU meminta persetujuan tertulis dari masing-masing pasangan calon," kata Ilham, Jumat (3/9/2021).

Ia pun menegaskan selalu memegang prinsip perlindungan data pribadai dalam proses pencalonan presiden.

Namun, ia tak merespons lebih lanjut saat disinggung mengenai persetujuan publikasi data Jokowi.

Baca juga: Viral Soal UTBK TPS Diduga Bocor dan Tersebar, Ini Penjelasan LTMPT

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com