Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Tanda Lolos sebagai Penerima Bantuan Subsidi Gaji | Penjelasan Kemenkes soal Harga PCR di India Lebih Murah Dibandingkan Indonesia

Kompas.com - 15/08/2021, 05:35 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Sabtu (14/8/2021).

Informasi terkait bantuan subsidi upah (BSU) atau gaji mendominasi perhatian khalayak.

Besaran BSU adalah Rp 500.000 per bulan, dan diberikan selama dua bulan yang disalurkan secara bertahap ke rekening penerima BSU melalui himpunan bank milik negara (Himbara) yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Selain soal BSU, informasi terkait pernak-pernik Hari Pramuka 14 Agustus, penjelasan tentang video viral barter emas di pedalaman Papua hingga penjelasan Kemenkes soal harga PCR di India yang lebih murah dibandingkan Indonesia juga menarik perhatian pembaca.

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Sabtu (14/8/2021) hingga Minggu (15/8/2021) pagi:

1. Tanda lolos sebagai penerima bantuan subsidi gaji

Pemerintah kembali menggelontorkan dana untuk program bantuan subsidi gaji atau upah tahun ini.

Program ini ditujukan kepada para pekerja atau buruh bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Bantuan gaji batch pertama diketahui sudah mulai dicairkan dengan ditransfer langsung melalui himpunan bank milik negara (Himbara) yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Pengecekan penerima dapat dilakukan melalui laman yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, penerima BSU mengacu pada data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Calon penerima bantuan subsidi upah akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Lantas, bagaimana cara mengetahui lolos tidaknya sebagai penerima BSU subsidi gaji?

Informasi lengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Apakah Anda Lolos sebagai Penerima Bantuan Subsidi Gaji?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com