Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pendaftaran Hak Merek Ditolak, Lakukan Langkah Berikut Ini

Kompas.com - 27/07/2021, 13:00 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Semua produk haruslah memiliki merek. Merek adalah tanda pengenal yang bisa membedakan satu produk dengan produk lain.

Dalam mendaftarkan merek ke Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), ada beberapa ketentuan yang harus ditaati.

Pertama, merek hendaknya tidak bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundangan-undangan, moralitas maupun agama.

Kedua, merek tidak memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat. Ketiga, merek tidak memakai nama varietas tanaman yang dilindungi, 

Terakhir, merek juga tidak boleh memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat dan khasiat yang sebenarnya.

Setelah semua ketentuan ditaati dan syarat dipenuhi, pendaftaran pun bisa mulai dilakukan. Namun sayang, karena beberapa faktor, pendaftaran permohonan merek ini bisa mendapat usulan penolakan.

Ketika permohonan merek ditolak, jangan langsung patah semangat.

Dilansir dari laman Instagram resmi DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, ini adalah yang bisa Anda lakukan jika permohonan merek mendapat usulan penolakan:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DJKI Indonesia (@djki.kemenkumham)

1. Meyakinkan pemeriksa merek DJKI

Ketika mendapatkan usulan penolakan akan permohonan merek, tanggapi usulan tersebut dengan argumentasi atau bukti-bukti yang meyakinkan pemeriksa kalau permohonan  merek Anda layak diterima. 

Yakinkan bahwa nama merek produk tak menyalahi ketentuan yang berlaku, dan bahwa semua syarat sudah terpenuhi.

Setelah melakukan tanggapan, pemeriksa merek DJKI akan langsung memeriksa ulang permohonan merek yang Anda lakukan. 

Baca juga: Mengurus Hak Merek untuk UMKM

2. Ajukan banding

Jika setelah melakukan tanggapan dan merek masih mendapat penolakan, alias menerima penolakan definitif dari pihak pemeriksa DJKI, maka Anda bisa mengajukan banding.

Permohonan banding ini bisa dilakukan ke Komisi Banding Merek DJKI. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 26-27 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 26-27 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 | Rumput GBK Disorot

[POPULER TREN] Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 | Rumput GBK Disorot

Tren
Daftar Lengkap Urutan Film Mad Max, Terbaru Furiosa

Daftar Lengkap Urutan Film Mad Max, Terbaru Furiosa

Tren
Aktif di Malam Hari, Berikut 10 Spesies yang Termasuk Hewan Nokturnal

Aktif di Malam Hari, Berikut 10 Spesies yang Termasuk Hewan Nokturnal

Tren
Kisah Mat Bin Mat Suroh, Bertaruh Nyawa Selamatkan Kereta Api dari Kecelakaan Fatal

Kisah Mat Bin Mat Suroh, Bertaruh Nyawa Selamatkan Kereta Api dari Kecelakaan Fatal

Tren
12 Jenis Kanker yang Paling Sering Menyerang Pria, Apa Saja?

12 Jenis Kanker yang Paling Sering Menyerang Pria, Apa Saja?

Tren
Kisah Pasutri Berangkat Haji Beda Kloter, Bertemu di 'Gerbang Cinta' Masjid Nabawi

Kisah Pasutri Berangkat Haji Beda Kloter, Bertemu di "Gerbang Cinta" Masjid Nabawi

Tren
Jarang Disadari, Ini Efek Samping Vitamin C jika Dikonsumsi Berlebihan

Jarang Disadari, Ini Efek Samping Vitamin C jika Dikonsumsi Berlebihan

Tren
3 Perbedaan People Water's Forum dan World Water Forum, Sama-sama Digelar di Bali Tahun Ini

3 Perbedaan People Water's Forum dan World Water Forum, Sama-sama Digelar di Bali Tahun Ini

Tren
450 Bus Shalawat Siap Antar Jemaah Haji di Mekkah, Ini 22 Rutenya

450 Bus Shalawat Siap Antar Jemaah Haji di Mekkah, Ini 22 Rutenya

Tren
Starlink Resmi Diluncurkan di Indonesia, Pakar Ingatkan Potensi Ancaman Siber

Starlink Resmi Diluncurkan di Indonesia, Pakar Ingatkan Potensi Ancaman Siber

Tren
Tas Berisi Uang Rp 15 Juta Milik Jemaah Haji Indonesia Hilang di Masjid Nabawi, Ditemukan TKW

Tas Berisi Uang Rp 15 Juta Milik Jemaah Haji Indonesia Hilang di Masjid Nabawi, Ditemukan TKW

Tren
Daftar Gangguan Mental yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Daftar Gangguan Mental yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cara Menulis Teks Miring atau Italic di Chat WhatsApp

Cara Menulis Teks Miring atau Italic di Chat WhatsApp

Tren
Alasan Nomor SIM Diganti NIK KTP, Berlaku Mulai 2025

Alasan Nomor SIM Diganti NIK KTP, Berlaku Mulai 2025

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com