Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Kim Jong Un Diberi Gelar Tertinggi dalam Militer Korea Utara

Kompas.com - 18/07/2021, 09:45 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 9 tahun lalu, tepatnya 18 Juli 2012, Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, diberi gelar tertinggi dalam dunia militer dengan pangkat marsekal.

Pada hari itu, Kim Jong Un resmi menjadi pemimpin tertinggi untuk 1,2 juta tentara Korea Utara.

"Sebuah keputusan telah dibuat untuk memberikan gelar Marsekal DPRK (Republik Rakyat Demokratik Korea) kepada Kim Jong-un, panglima tertinggi Tentara Rakyat Korea," demikian pernyataan agensi berita Pemerintah Korea Utara, KCNA, dilansir dari BBC, 18 Juli 2012.

Keputusan itu dibuat bersama oleh Komite Pusat dan Komisi Militer Pusat Partai Buruh Korea, Komisi Pertahanan Nasional DPRK (Republik Rakyat Demokratik Korea) dan Presidium Majelis Rakyat Tertinggi DPR Korut.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Gempa dan Tsunami Pangandaran, 668 Tewas

Mengutip DW, 18 Juli 2012, sebelumnya Kim Jong-un memecat kepala militer  Ri Yong-ho dengan alasan kesehatan dan mempromosikan seorang jenderal yang kurang dikenal, Hyon Yong Choi, menjadi wakil marsekal.

"Dengan Hyon dianugerahi gelar wakil marsekal, Jong-Un tampaknya membutuhkan pangkat militer baru yang lebih tinggi sebagai panglima tertinggi militer," kata Cheong Seong Chang, analis dari Sejong Institute, Korea Selatan.

Gelar ini menjadikan Jong-un sebagai orang dengan kekuatan tertinggi di Korea Utara, baik dalam pemerintahan maupun militer.

Gelar ini melengkapi kendalinya atas Korea Utara. 

Semua ini didapatkan Kom Jong Un pada usianya yang terbilang masih muda, 29 tahun.

Di Korea Utara, militer tidak hanya memainkan peran utama dalam kehidupan politik negara, tetapi juga dalam pengambilan keputusan di bidang ekonomi.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kecelakaan Pesawat Menewaskan Anak Presiden AS

Gelar tertinggi di dunia militer ini sebelumnya dipegang oleh ayah Jong Un, Kim Jong-il, dan sang kakek yang merupakan pendiri negara, Kim Il-sung, ketika mereka menjabat sebagai pemimpin tertinggi Korea Utara.

Setelah mangkat, keduanya kini dianugerahi gelar Marsekal Agung.

Otomatis, tidak ada lagi yang menyandang gelar Marsekal hingga akhirnya gelar tersebut diberikan kepada Kim Jong-un.

Jong-un diangkat menjadi Presiden Korea Utara pada Desember 2011, setelah kematian ayahnya, Kim Jong-il di bulan yang sama akibat serangan jantung.

Kemampuan memimpinnya sempat diragukan, karena usianga yang masih terbilang sangat muda.

Namun, kapabilitasnya mulai diakui ketika ia berani mengeksekusi pamannya sendiri, Jang Song Thaek, atas tuduhan makar.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Gunung Lokon di Sulawesi Utara Meletus Hebat, 10.000 Warga Mengungsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com