Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sertifikat Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan PPKM Darurat, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 03/07/2021, 17:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi barang yang penting.

Hal ini karena sertifikat vaksinasi menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh, selain hasil tes Covid-19 RT-PCR maupun Swab Antigen.

Banyak warganet yang akhirnya mencari lokasi vaksinasi untuk memenuhi syarat perjalanan tersebut.

"butuh segera buat syarat perjalanan pulang.. vaksin jogja yang masih bisa dimana yak??," tulis akun tersebut, Kamis (1/7/2021).

"Min @infomalang ada referensi suntik vaksin gak dimana, perlu buat perjalanan luar kota soalnya, and biayanya brp," tulis akun @ThisZay.

Lantas, apa alasan sertifikat vaksinasi menjadi syarat perjalanan pada PPKM Darurat?

Berikut penjelasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes):

Baca juga: PPKM Darurat, Syarat Perjalanan Jauh Pakai Kartu Vaksin atau Tes Covid?

Penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tirmizi mengatakan, tujuan utama dari PPKM Darurat adalah untuk menekan pergerakan orang.

Oleh karena itu, dengan adanya persyaratan ketat ini, warga dengan urusan tak terlalu mendesak tetap tinggal dan tidak melakukan pergerakan.

Dengan begitu, hal ini akan mengurangi risiko penyebaran virus.

"Prinsip PPKM Darurat mengurangi mobilitas, jadi sebenarnya yang tidak perlu (bergerak) tidak melakukan perjalanan," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).

Dengan berlakunya sertifikat vaksinasi jadi syarat wajib perjalanan jarak jauh, Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan jumlah sentra vaksinasi Covid-19.

"Kita perbanyak sentra vaksinasi," ujar Nadia.

Ia menyebutkan, sentra-sentra vaksinasi itu nantinya akan digelar di sejumlah tempat yang mengakomodir pergerakan masyarakat dengan menggandeng pihak-pihak terkait.

"Pos vaksinasi nanti akan dibuka di pelabuhan udara, darat, dan laut yang akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan," pungkas Nadia.

Salah satu perusahaan penyedia layanan transportasi yang akan menyediakan layanan vaksinasi ini adalah PT Kereta Api Indonesia.

Dihubungi terpisah, VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus menyebut pihaknya akan membuka layanan vaksinasi Covid-19 di sejumlah stasiun.

Namun, saat ini masih dalam pembahasan.

“Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap persiapan dan kordinasi dengan para stakeholder. Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon pelanggan,” ujar Joni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Kritik Pemilu dan Peluang Puan Jadi Ketum PDI-P

5 Poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Kritik Pemilu dan Peluang Puan Jadi Ketum PDI-P

Tren
Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Tren
Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Tren
Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Tren
18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

Tren
Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Tren
4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

Tren
5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

Tren
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com