Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Usai, Ini Aturan dan Jadwal KA Jarak Jauh hingga 31 Mei

Kompas.com - 21/05/2021, 12:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengoperasikan kereta api jarak jauh ke berbagai daerah usai berakhirnya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Saat ini, pada masa pengetatan pasca-peniadaan mudik, yaitu 18-31 Mei 2021, ada lebih dari 100 perjalanan KA jarak jauh setiap harinya.

"Jumlahnya mencapai rata-rata 125 KA jarak jauh per hari," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Kompas.com, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Penumpang KRL Kini Wajib Pakai Baju Lengan Panjang, Memangnya Efektif?

Adapun tiketnya, kata Joni, sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access, laman KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

"Pelanggan KA jarak jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam," tuturnya.

Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp 85.000 di 42 stasiun.

Sementara, untuk pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30.000 tersebar di 54 stasiun.

Baca juga: Mengenal 3 Varian Baru Virus Corona yang Diduga Lebih Menular dan Sudah Masuk ke Indonesia

Jadwal perjalanan KA

Keberangkatan 18-23 Mei 2021

Logawa

  • Jember-Surabaya Gubeng-Purwokerto: 06.00 WIB
  • Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember: 05.30 WIB

Kutojaya Utara

  • Kutoarjo-Jakarta Kota: 17.10 WIB
  • Jakarta Kota-Kutoarjo: 04.30 WIB

Lodaya

  • Bandung-Solo Balapan: 07.05 WIB
  • Solo Balapan-Bandung: 19.00 WIB

Baca juga: Video Viral Polisi Tidur di Boyolali Disebut seperti Cobaan Hidup, Mobil yang Lewat sampai Nyangkut, Ini Cerita di Baliknya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Kopi dan Teh Tak Dianjurkan untuk Diminum Bersamaan

Alasan Kopi dan Teh Tak Dianjurkan untuk Diminum Bersamaan

Tren
Ratusan Monyet Mati dan Terancam Punah di Meksiko, Diduga karena Gelombang Panas

Ratusan Monyet Mati dan Terancam Punah di Meksiko, Diduga karena Gelombang Panas

Tren
Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88, Diduga Terkait Pengusutan Korupsi Timah

Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88, Diduga Terkait Pengusutan Korupsi Timah

Tren
Terima Kasih, Prof. Salim Said

Terima Kasih, Prof. Salim Said

Tren
10 Aktivitas yang Dapat Meningkatkan Stamina, Mudah Dilakukan

10 Aktivitas yang Dapat Meningkatkan Stamina, Mudah Dilakukan

Tren
Bukan Segitiga Bermuda, Ini Jalur Laut Paling Berbahaya di Dunia

Bukan Segitiga Bermuda, Ini Jalur Laut Paling Berbahaya di Dunia

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

Tren
Film Vina dan Fenomena 'Crimetainment'

Film Vina dan Fenomena "Crimetainment"

Tren
5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

Tren
Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com