Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Kepastian Pemberangkatan Jemaah Haji 2021...

Kompas.com - 20/05/2021, 13:32 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyatakan bahwa ibadah haji 2021 akan kembali digelar dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

Bagaimana dengan Indonesia, apakah ada pemberangkatan jemaah haji pada ibadah haji 2021?

Saat dikonfirmasi, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi, mengatakan, hingga harini belum ada kepastian mengenai kapan pemberangkatan haji akan dimulai kembali.

“Sementara ini, kami terus mengikuti perkembangan. Kami terus menunggu dari Saudi,” ujar Khorizi dihubungi Kompas.com, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Arab Saudi Akan Gelar Lagi Ibadah Haji 2021, Berikut Peraturannya

Dengan belum adanya kepastian soal ini, maka jemaah calon haji yang seharusnya mendapatkan jadwal keberangkatan tahun ini belum bisa melakukan pengecekan di laman Kemenag.

Nantinya, penentuan keberangkatan jemaah menggunakan sistem proporsional. Mereka yang daftar lebih dulu akan berangkat duluan, sedangkan yang daftar belakangan akan berangkat berikutnya.

Akan tetapi, hal ini lagi-lagi menunggu dan menyesuaikan aturan dari Pemerintah Arab Saudi. 

“Kecuali Arab Saudi memberlakukan batas usia dan lain sebagainya, maka kita akan mengikuti seluruh regulasi yang diatur,” kata Khoirizi.

Sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi, Kementerian Agama mengimbau agar calon jemaah menjaga istitoahnya. 

“Dimohon kepada jemaah untuk terus menjaga istitoahnya mulai dari istitoah ibadah, perjalanan, dan khususnya istitoah kesehatan mengingat hari ini pandemi Covid-19 masih terus mengancam kita semua, bahkan dengan munculnya varian-varian baru ditenggah tenggah kita,” ujar dia.

Baca juga: Bagaimana soal Ibadah Haji 2021? Ini Jawaban Kemenag

Ia berharap, para jemaah bisa menerima apa pun keputusan yang diambil baik oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia.

Apa pun keputusannya, merupakan yang terbaik bagi jemaah.

Khoirizi memastikan, keputusan yang diambil pemerintah kedua negara akan mengedepankan kesehatan dan keselamatan jemaah calon haji. 

Tahun lalu, Arab Saudi menyelenggarakan ibadah haji dengan jumlah jemaah terbatas yang bermukim di negara itu.

Saat itu ada lebih dari 18.490 pekerja yang direkrut untuk mengimplementasikan penyelenggaraan ibadah haji dan memberikan layanan terbaiknya bagi jemaah.

Dalam pelaksanaannya, ada 28 pusat layanan baru lengkap dengan protokol kesehatan yang ada di sekitar Masjidil Haram.

Lebih dari 13.500 staf kebersihan dengan peralatan terbaru juga dipekerjakan selama 24 jam di seluruh kota dan tempat-tempat suci.

Pekerja juga menggunakan 54.000 liter desinfektan ramah lingkungan.

Pihak keamanan juga membuat jalur pembatas di sekeliling Ka’bah dan antara Bukit Safa dan Marwah.

Baca juga: Jemaah Haji 2021 Wajib Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Kemenag RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 28-29 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com