Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Beredarnya Masker Palsu, Ini Penjelasan Kemenkes

Kompas.com - 06/04/2021, 18:15 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beredarnya masker palsu yang diperjualbelikan di masyarakat menjadi perbincangan dalam beberapa hari terakhir. 

Melansir Kompas.id, Sabtu (3/4/2021), tim Kompas sempat menguji 50 helai masker medis dari 5 model berbeda yang beredar di pasaran.

Pengujian dilakukan di Laboratorium Kualitas Udara ITB. Hasilnya, tak satu pun dari masker tersebut lolos uji beda tekan.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan, Epidemiolog: Pakai Masker Saat Shalat

Beda tekan adalah salah satu dari tiga parameter pengujian untuk menentukan kualitas masker medis. Masker yang diuji ini berpotensi membuat penggunanya sesak napas jika dipakai berjam-jam.

Beberapa tenaga kesehatan pun mengaku tidak nyaman mengenakan masker berlabel KN95 atau N95 karena merasa pengap.

Sulit dibedakan

Mengenai ramainya soal kasus masker palsu, Plt Dirjen kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes, Arianti Anaya mengatakan bahwa memang masker berlabel KN95 atau N95 yang beredar di pasaran sulit dibedakan.

Izin edar masker jenis ini tidak hanya diperuntukkan bagi alat kesehatan, tetapi juga dipakai untuk keperluan alat pelindung di sektor industri dan pertambangan.

"Secara fisik itu akan sulit dibedakan. Itu baru bisa dilihat setelah dilakukan pengujian," kata Arianti, dalam jumpa pers virtual, Minggu (4/4/2021).

Akan tetapi, untuk melihat apakah masker KN95 atau N95 diperuntukkan bagi keperluan medis, maka bisa mengeceknya melalui https://infoalkes.go.id

Hal ini juga berlaku bagi masyarakat yang ingin memastikan keaslian masker bedah. 

Baca juga: Kombinasi Masker Ganda Rekomendasi CDC, Mengurangi Resiko Penularan

Masker palsu dan masker non medis

Arianti mengungkapkan bahwa ada pemahaman yang kurang tepat mengenai masker palsu dan masker non medis.

Menurut dia, yang menjadi permasalahan publik baru-baru ini adalah masker yang tidak sesuai peruntukannya.

"Misalnya masker itu sebenarnya bukan masker alat kesehatan, tetapi diklaim sebagai masker kesehatan. Nah ini akan ditindaklanjuti," terang Arianti.

Masker yang tidak diperuntukan untuk kepentingan medis, tetapi menyematkan label medis inilah yang menurut dia menyesatkan masyarakat.

Sementara untuk masker palsu, Arianti menjelaskan bahwa masker palsu berkaitan dengan masker tiruan suatu merk yang diproduksi bukan oleh pabrik sebenarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com