Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Diduga karena Petir, Begini Analisis BMKG...

Kompas.com - 30/03/2021, 10:26 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tangki di kilang minyak milik PT Pertamina RU VI di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, mengalami kebakaran pada Senin (29/3/2021) dini hari.

Diberitakan sebelumnya, Corporate Secretary Subholding Refining and Petrochemical Pertamina Ifky Sukarya mengatakan, kebakaran diduga akibat petir yang terjadi pada Senin dini hari.

Baca juga: Cerita Data — Kilang Balongan

Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu, Rahmat Triyono menjelaskan, BMKG melakukan analisis terhadap kejadian sambaran petir di sekitar lokasi kilang minyak Indramayu pada jam perkiraan kejadian kebakaran tersebut.

"Berdasarkan alat monitoring lightining detector yang berlokasi di BMKG Jakarta dan BMKG Bandung dari pukul 00.00 sampai pukul 02.00 WIB, bahwa tidak terdeteksi adanya aktivitas sambaran petir di wilayah kilang minyak Balongan Indramayu," ujar Rahmat melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan: Dari Penyebab, Dampak hingga Data Korban

Ketika dikonfirmasi ulang, Rahmat menegaskan bahwa pihaknya tidak menyimpulkan penyebab ledakan dan kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan tersebut. 

Akan tetapi, BMKG hanya menyampaikan data pada saat kejadian, tidak ada sambaran petir di sekitar Balongan.

"Ada (sambaran petir), tapi cukup jauh, bahwa apakah itu bisa sebagai pemicu kemudian membuat meledak, saya tidak menyimpulkan hal itu karena harus ada penelitian yang lebih mendalam," tegas Rahmat.

BMKG melaksanakan monitoring aktivitas sambaran petir di seluruh wilayah Indonesia dengan menggunakan alat pendeteksi petir di 56 lokasi.

Monitoring dilakukan menggunakan alat lightning detector dengan resolusi alat monitoring BMKG efektif pada radius 300 kilometer.

Baca juga: Waspada! Hujan Lebat Disertai Angin dan Petir Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini

Memantau aktivitas petir

Alat monitoring ini, lanjut Rahmat, terpasang di 11 stasiun BMKG dan di Pulau Jawa untuk memantau aktivitas petir dari Banten hingga Jawa Timur.

"Berdasarkan hasil monitoring alat kelistrikan udara bahwa pada 29 Maret 2021 pukul 00.00-02.00 WIB, menunjukkan kerapatan petir berkumpul pada bagian barat kilang minyak Balongan sejauh kurang lebih 77 km, yaitu di sekitar Subang dengan klasifikasi tingkat kerapatan petirnya sedang-tinggi," tutur Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan, petir merupakan kilatan listrik di udara yang disertai bunyi gemuruh karena bertemunya awan yang bermuatan listrik positif dan negatif.

Baca juga: Puluhan Warga di Banten Tersambar Petir, Mengapa Hal Itu Bisa Terjadi?

Petir mempunyai 3 tipe, yaitu dari awan ke awan, di dalam awan, dan dari awan ke bumi. Petir yang paling berbahaya bagi kehidupan di bumi adalah dari awan ke bumi.

Diberitakan, telah terjadi insiden di kilang Pertamina Balongan yang menyebabkan terjadinya kebakaran pada tangki T-301G.

Adapun menurut Pertamina, insiden itu terjadi pada Senin (29/3/2021) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Baca juga: Viral Video Mobil Tangki Gas Elpiji Bocor di Jalan, Bagaimana Ceritanya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tips Terhindar dari Sambaran Petir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com