Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Antemortem, Postmortem, dan Kerja Forensik dalam Proses Identifikasi Jenazah?

Kompas.com - 11/01/2021, 14:52 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute penerbangan Jakarta-Pontianak jatuh pada Sabtu (9/1/2021) di wilayah Kepulauan Seribu.

Hingga saat ini, pencarian puing-puing pesawat masih terus dilakukan oleh tim dari Basarnas, TNI, Polri, serta sejumlah institusi lainnya.

Pada Minggu (10/1/2021) pukul 09.45 WIB, sejumlah potongan tubuh yang diduga penumpang pesawat Sriwijaya Air ditemukan oleh tim penyelam.

"Potongan tubuh korban itu di balik bagian badan pesawat. Puing badan pesawat ada di bawah laut," ujar salah satu penyelam Kopaska TNI AL di tengah perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu.

Bagian tubuh yang ditemukan akan diidentifikasi melalui serangkaian proses. 

Hingga Senin (11/1/2021) pagi, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 16 kantong jenazah dan tiga kantong properti.

Selain itu, tim DVI juga telah menerima 40 sampel DNA dari keluarga korban, yang nantinya akan menjadi salah satu sumber petunjuk untuk mengetahui identitas jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Di berbagai pemberitaan mengenai proses identifikasi jenazah, kerap kali muncul istilah-istilah seperti "antemortem", dan "postmortem".

Baca juga: Tim DVI Pastikan Tak Ada Data Ganda pada Proses Identifikasi Korban Sriwijaya Air

Apa arti dari istilah-istilah tersebut, dan bagaimana cara kerja forensik mencari tahu identitas dari jenazah korban kasus bencana massal?

Cara kerja forensik

Kepala Departeman Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ade Firmansyah mengatakan, identifikasi forensik pada kasus bencana massal dilakukan melalui empat fase.

"Fase pertama itu adalah penemuan jenazah di lokasi. Pada saat jenazah itu ditemukan, maka semua benda yang melekat, maupun lokasi tempat jenazah ditemukan harus terdokumentasi dengan baik," kata Ade saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2021).

"Apalagi pada kasus-kasus seperti ini, karena itu bisa memberikan petunjuk yang sangat berharga," ujar dia.

Ade mencontohkan, hal ini bisa dilihat pada kasus jatuhnya pesawat Lion Air pada 2018.

Saat itu, ada salah satu jenazah yang ditemukan masih duduk di kursi pesawat.

"Maka dari manifes (penerbangan), kita bisa tahu dia siapa," kata Ade.

Postmortem

Serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dan beberapa potongan tubuh kembali tiba di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Minggu (10/1/2021) siang.DOK. BASARNAS Serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dan beberapa potongan tubuh kembali tiba di Posko SAR Terpadu Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Minggu (10/1/2021) siang.
Ade mengatakan, fase kedua adalah fase postmortem atau pemeriksaan mayat. Jenazah yang diterima dari lokasi akan diperiksa oleh tim forensik.

"Pemeriksaannya itu bisa hanya luar saja, bisa juga sampai pengambilan sampel atau melihat sampai ke dalam," ujar Ade.

Contohnya, pada jenazah korban yang memiliki riwayat operasi jantung. Data medis itulah yang dicari oleh tim forensik, dan kemudian dicocokkan dengan jenazah yang ditemukan.

"Betul enggak? Ada individu ini memiliki riwayat operasi jantung. Betul enggak ada bekas-bekas operasi jantung pada tubuh jenazah yang kita periksa," kata Ade.

Baca juga: Polisi Sebut 3 Sampel yang Paling Akurat untuk Proses Identifikasi Korban Sriwijaya Air

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com