KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi relawan penanggulangan Covid-19 di Jakarta.
Dua jenis posisi yang dibuka yaitu pelancak kontak (contact tracer) dan petugas data (data manager).
Posisi pelacak kontak dibuka untuk 1.545 relawan. Sementara, posisi petugas data dibuka untuk 10 relawan.
Informasi ini juga telah disampaikan melalui akun media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta.
Jakarta Memanggil!
Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi bagian dari 1.545 Relawan Contact Tracer dan 10 Data Manager dalam rangka Penanggulangan COVID-19 di DKI Jakarta.
Yuk segera bergabung dan berperan langsung dalam penanganan COVID-19 di DKI Jakarta! pic.twitter.com/Yyxu1Cy7OZ
— Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (@dinkesJKT) November 2, 2020
Baca juga: Usai Libur Panjang, 300 Warga Jakarta Utara Bakal Dijadwalkan Mengikuti Swab Test
Pengumuman rekrutmen relawan ini diunggah dalam situs resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Relawan pelacak kontak dan petugas data yang terpilih akan menjalani tugas hingga akhir bulan Desember 2020.
Insentif yang diberikan adalah sebesar Rp 360 ribu per hari (uang harian dan transport). Relawan wajib hadir di Puskesmas selama 8 jam kerja per hari.
Pengumuman lengkap dari lowongan tersebut dapat diakses melalui link ini.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Menurun, tapi Angka Kematian Tak Melandai
Untuk dapat diterima sebagai relawan Covid-19 Jakarta, para pendaftar harus mengikuti seleksi.
Adapun persyaratan seleksi untuk posisi relawan ini adalah sebagai berikut:
Persyaratan umum
Baca juga: Luncurkan Program Tracing, Kemenkes Perkuat Kompetensi Relawan Contact Tracer
Persyaratan khusus
1. Pelacak kontak tingkat Puskesmas
2. Petugas data tingkat Kabupaten/Kota
Baca juga: Akankah Libur Panjang Kembali Berujung pada PSBB Jakarta?
Pendaftaran rekrutmen relawan Covid-19 Jakarta ini dibuka hingga 4 November pukul 23.59 WIB.