Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Rilis Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, Ini Informasi Lengkapnya!

Kompas.com - 31/10/2020, 13:52 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Informasi mengenai ini tertuang dalam pengumuman bernomor SEK.KP.02.01-870 yang diunggah dalam laman resmi CPNS Kemenkumham.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS 2019 Kemenkumham adalah peserta yang pada kolom keterangannya terdapat kode huruf "P/L" dan kode huruf "P/L-1".

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir dengan kode huruf "P/L" adalah:

  • Peserta yang memenuhi persyaratan pada pengumuman dan surat pernyataan yang telah  ditandatangani di atas materai serta mengikuti seluruh tahapan seleksi
  • Peserta yang memenuhi peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir dengan kode huruf "P/L-1" adalah peserta
yang lulus dengan memenuhi persyaratan, setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.

Baca juga: Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 Kementerian Keuangan

Peserta yang pada kolom keterangan terdapat kode huruf "P/TL" adalah peserta yang lulus
SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Peraturan Menteri
PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 tetapi tidak lulus tahap akhir karena tidak masuk peringkat
dalam formasi.

Sedangkan kode huruf "P/TH" adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik tetapi tidak mengikuti salah satu atau seluruh tahapan SKB.

Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi tahap akhir dapat mengajukan sanggahan pada 1-3 November 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta.

Bagi peserta formasi jabatan dengan kualifikasi pendidikan Non-SLTA (Dokter, Strata 1 dan
Diploma III) yang dinyatakan lulus, wajib memilih wilayah penempatan pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id pada 1-3 November 2020.

Bagi peserta yang tidak memilih, maka akan ditempatkan pada wilayah yang masih tersedia sesuai formasi jabatannya.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir wajib mengakses laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta mulai 30 Oktober-15 November 2020 dan memilih opsi sebagai berikut:

  • Mengundurkan diri; atau
  • Melanjutkan ke tahapan pemberkasan ulang.

Baca juga: Gagal CPNS 2019, Coba Lagi Seleksi CPNS 2021!

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir dan memilih opsi untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya wajib melakukan pemberkasan ulang secara online melalui laman
https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta mulai tanggal 30 Oktober-15 November 2020.

Berikut tahapan pemberkasan:

a. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)

b. Mencetak DRH yang telah diisi secara online, selanjutnya menulis data-data yang
diharuskan untuk ditulis tangan pada DRH yang telah dicetak tersebut dan
menandatanganinya di atas meterai Rp. 6.000 dengan tinta warna hitam

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com