Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Rilis Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, Ini Informasi Lengkapnya!

Kompas.com - 31/10/2020, 13:52 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Informasi mengenai ini tertuang dalam pengumuman bernomor SEK.KP.02.01-870 yang diunggah dalam laman resmi CPNS Kemenkumham.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS 2019 Kemenkumham adalah peserta yang pada kolom keterangannya terdapat kode huruf "P/L" dan kode huruf "P/L-1".

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir dengan kode huruf "P/L" adalah:

  • Peserta yang memenuhi persyaratan pada pengumuman dan surat pernyataan yang telah  ditandatangani di atas materai serta mengikuti seluruh tahapan seleksi
  • Peserta yang memenuhi peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir dengan kode huruf "P/L-1" adalah peserta
yang lulus dengan memenuhi persyaratan, setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.

Baca juga: Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 Kementerian Keuangan

Peserta yang pada kolom keterangan terdapat kode huruf "P/TL" adalah peserta yang lulus
SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Peraturan Menteri
PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 tetapi tidak lulus tahap akhir karena tidak masuk peringkat
dalam formasi.

Sedangkan kode huruf "P/TH" adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik tetapi tidak mengikuti salah satu atau seluruh tahapan SKB.

Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi tahap akhir dapat mengajukan sanggahan pada 1-3 November 2020 melalui laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta.

Bagi peserta formasi jabatan dengan kualifikasi pendidikan Non-SLTA (Dokter, Strata 1 dan
Diploma III) yang dinyatakan lulus, wajib memilih wilayah penempatan pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id pada 1-3 November 2020.

Bagi peserta yang tidak memilih, maka akan ditempatkan pada wilayah yang masih tersedia sesuai formasi jabatannya.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir wajib mengakses laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta mulai 30 Oktober-15 November 2020 dan memilih opsi sebagai berikut:

  • Mengundurkan diri; atau
  • Melanjutkan ke tahapan pemberkasan ulang.

Baca juga: Gagal CPNS 2019, Coba Lagi Seleksi CPNS 2021!

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir dan memilih opsi untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya wajib melakukan pemberkasan ulang secara online melalui laman
https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta mulai tanggal 30 Oktober-15 November 2020.

Berikut tahapan pemberkasan:

a. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)

b. Mencetak DRH yang telah diisi secara online, selanjutnya menulis data-data yang
diharuskan untuk ditulis tangan pada DRH yang telah dicetak tersebut dan
menandatanganinya di atas meterai Rp. 6.000 dengan tinta warna hitam

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com