Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19, Pengobatan Donald Trump, dan Penggunaan Remdesivir...

Kompas.com - 03/10/2020, 16:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diberi dosis remdesivir setelah mendapat rekomendasi dari dokter Gedung Putih.

Dalam sebuah memo yang dirilis, dokter Gedung Putih Sean Conley mengatakan bahwa Trump tidak memerlukan oksigen tambahan hingga Jumat (2/10/2020) malam.

Meski demikian, tim dokter tetap memilih untuk memulai terapi dengan remdesivir.

"Sore ini, dalam konsultasi dengan spesialis dari Walter Reed dan Johns Hopkins University, saya merekomendasikan pemindahan Presiden ke Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed untuk pemantauan lebih lanjut," tuli Conley, dikutip dari The Hill, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Dokter Sebut Usia dan Berat Badan Trump Tingkatkan Risiko Komplikasi Covid-19

"Malam ini saya dengan senang hati melaporkan bahwa Presiden baik-baik saja. Dia tidak membutuhkan oksigen tambahan. Tapi setelah berkonsultasi dengan spesialis, kami telah memilih untuk memulai terapi Remdesivir. Dia telah menyelesaikan dosis pertamanya dan sedang beristirahat dengan nyaman," tambahnya.

Dengan pemberian remdesivir, berarti Trump kini telah menggunakan sejumlah terapi untuk virus corona.

Sebelumnya, kata Conley, Trump juga diberi suntikan antibodi eksperimental yang dikembangkan oleh Regeneron. Ia juga mengonsumsi vitamin D, famotidine, melatonin, dan aspirin.

Seperti diketahui, Trump dibawa ke Walter Reed pada Jumat (2/10/2020) malam atau kurang dari 24 jam usai dinyatakan positif Covid-19 beserta istrinya, Melania Trump.

Baca juga: Saat Donald Trump dan Hampir 20.000 Pegawai Amazon Terinfeksi Covid-19...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com