Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 Diumumkan Siang Ini, Pukul 12.00 WIB

Kompas.com - 02/10/2020, 08:51 WIB
Nur Rohmi Aida,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja saat ini telah sampai pada gelombang 10.

Adapun pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 10 akan dilakukan siang ini, Jumat (2/10/2020).

“Siang ini jam 12.00 WIB,” ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Lebih lanjut, saat ditanya perihal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11, ia menerangkan, saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan.

“Kami masih terus menunggu keputusan dan Komite Cipta Kerja,” ujar dia.

Baca juga: Besok Batas Akhir Beli Pelatihan untuk Peserta Prakerja Gelombang 6

Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka pendaftarannya sejak Sabtu (26/9/2020) pukul 12.000 WIB.

Pendaftaran selanjutnya ditutup pada 28 September 2020 pukul 12.00 WIB.

Berbeda dengan gelombang sebelumnya yang memiliki kuota 800.000 orang, Kartu Prakerja gelombang 10 dibuka dengan kuota sebanyak 116.261 orang.

Mengutip Kompas.com (28/9/2020), hal ini karena penyerapan gelombang 10 melengkapi 100 persen penyerapan dari gelombang 1-9.

“Dengan demikian, lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga dalam siaran pers, Minggu (27/9/2020).

Program Kartu Prakerja sendiri secara resmi telah mulai menerima pendaftaran pada 11 April 2020.

Baca juga: Sudah Lolos Prakerja 2020? Jangan Harap Bisa Daftar Lagi pada 2021

Wajib ikut pelatihan

Bagi peserta yang telah diterima pada Kartu Prakerja gelombang 10, selanjutnya diharuskan  mendaftar pelatihan menggunakan saldo yang diberikan dan mengikutinya hingga selesai.

Sebagaimana diketahui, total manfaat program Kartu Prakerja 2020 adalah sebesar Rp 3.550.000.

Dana tersebut diwujudkan dalam saldo untuk pembayaran pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Serta insentif pasca-pelatihan sebesar 600.000 per bulan, yang akan diberikan selama empat bulan.

Kemudian, berupa insentif survei sebesar Rp 50.000 setiap survei dan akan ada sebanyak tiga kali survei kebekerjaan.

Meski demikian, salah satu syarat untuk mendapatkan insentif peserta harus terlebih dahulu menyelesaikan pelatihan dengan dibuktikan dengan diterimanya sertifikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com