Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2020, 13:50 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan ada tambahan 47.818 penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 5 yang dicabut status kepesertaannya pada Minggu (27/9/2020).

Sebelumnya, sebanyak 180.000 penerima Kartu Prakerja gelombang 1 sampai gelombang 4 telah di-blacklist kepesertaannya.

Kendati demikian, sudah ada 227.818 penerima Kartu Prakerja yang dicabut statusnya dari gelombang 1 sampai gelombang 5.

Baca juga: Simak, Ini Penjelasan Terkini soal Pelaksanaan Program Kartu Prakerja 2021

Lantas, apakah penyebab penerima seseorang dicabut status kepesertaannya?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Kouisa Tuhatu menyampaikan, pencabutan status dikarenakan penerima Kartu Prakerja gelombang 1-5 belum memilih pelatihan pertama.

"Mereka yang (di-blacklist) tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Louisa kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, aturan pencabutan status ini tertuang dalam Permenko 11 Tahun 2020 Pasal 20 Ayat 2.

Baca juga: Sudah Lolos Prakerja 2020? Jangan Harap Bisa Daftar Lagi pada 2021

Status "dicabut" dan "blacklist"

Terkait penyebutan status kepesertaan yakni "dicabut" atau "di-blacklist", Louisa mengatakan, mereka yang dicabut sudah pasti masuk dalam daftar hitam.

"Mereka yang dicabut kepesertaannya otomatis dimasukkan dalam blacklist dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi," ujar Louisa.

Adapun dari pencabutan kepesertaan ini, dana yang dialokasikan untuk membeli pelatihan dan insentif selama empat bulan ini akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Baca juga: Mengenal Apa Itu Resesi Ekonomi dan Bedanya dengan Depresi Ekonomi

Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Diketahui, bagi mereka yang lolos seleksi program Kartu Prakerja dapat membeli sejumlah pelatihan dengan anggaran Rp 1 juta dari Nomor Kartu Prakerja yang diterima melalui SMS notifikasi.

Dana tersebut sebaiknya digunakan untuk membeli pelatihan yang diinginkan, sebelum batas kedaluwarsa atau 30 hari setelah pengumuman kelulusan.

Setelah selesai melakukan pelatihan, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan sama empat bulan.

Kemudian, penerima Kartu Prakerja diminta menyelesaikan survei kebekerjaan yang nantinya akan disalurkan bantuan sebesar Rp 50.000.

Baca juga: Ramai soal Kartu Prakerja, Berikut Bentuk Program Pelatihan yang Disiapkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com