Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Batas Akhir Beli Pelatihan untuk Peserta Prakerja Gelombang 6

Kompas.com - 01/10/2020, 07:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Batas waktu pembelian pelatihan Kartu Prakerja hampir habis untuk peserta Prakerja gelombang 6.

Pelaksana Prakerja melalui instagram resminya mengumumkan bahwa untuk peserta yang telah lolos gelombang 6 wajib memilih pelatihan pertamanya sebelum tanggal 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyampaikan, pada 2 Oktober itu tenggat waktu untuk peserta gelombang 6.

"Masa jatuh tempo pembelian pelatihan pertama adalah 30 hari setelah seseorang lolos seleksi yang ditandai dengan SMS notifikasi," ujarnya pada Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Ketentuan itu diatur dalam Permenko No. 11 Tahun 2020, Pasal 20 Ayat 2.

Baca juga: [POPULER TREN] Cara Membedakan Gejala Covid-19 dan Flu Biasa | Pelaksanaan Kartu Prakerja 2021

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 6, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga! ?? Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja. ?? Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 6 adalah tanggal 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB. ?? Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut. ???? Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq ?? Bagikan juga informasi ini ke teman, keluarga, atau kerabat kamu yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 6, yuk! ???? ?? #SiapDariSekarang

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id) pada 28 Sep 2020 jam 10:01 PDT

 

Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran gelombang 6 dibuka pada 27 Agustus. Kemudian pada 3 September peserta yang lolos diumumkan. Segera setelah pengumuman itu para peserta menerima saldo sebanyak Rp 1 juta untuk membeli materi pelatihan.

Saldo tersebut tidak dapat diuangkan, ini berbeda dengan insentif. Saldo dikirimkan ke rekening BNI atau e-wallet peserta yang sudah didaftarkan saat awal pendaftaran.

Saldo itu hanya bisa digunakan untuk memilih pelatihan-pelatihan yang disediakan platform digital mitra Prakerja.

Adapun platform digital yang dimaksud adalah:

  • Tokopedia
  • Pintaria
  • Bukalapak
  • Pijar Mahir
  • MauBelajarApa
  • Sekolah.mu
  • Kemnaker

Baca juga: 227.818 Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Apa Penyebabnya?

Bagaimana jika tidak segera memilih pelatihan pertama selama 30 hari?

Apabila lewat dari batas waktu tersebut peserta belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaannya dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

"Penerima Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya akan dimasukkan dalam blacklist dan tidak bisa mendaftar lagi," imbuhnya.

Dikutip Kompas.com, Selasa (29/9/2020), ada 47.818 peserta Prakerja gelombang 5 yang dicabut kepesertaannya pada Minggu (27/9).

Dari jumlah yang sudah diumumkan itu, artinya peserta gelombang 1 sampai gelombang 5 yang dicabut kepesertaannya ada 227. 818 peserta.

Dana dikembalikan ke kas negara

Selanjutnya dana yang dialokasikan untuk membeli pelatihan dan insentif para peserta yang di-blacklist itu akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Gunung Taishan Memiliki 6.660 Anak Tangga, Kaki Pengunjung Gemetar hingga Sebagian Harus Ditandu

Gunung Taishan Memiliki 6.660 Anak Tangga, Kaki Pengunjung Gemetar hingga Sebagian Harus Ditandu

Tren
7 Masalah Perilaku pada Anjing Peliharaan dan Cara Mengatasinya

7 Masalah Perilaku pada Anjing Peliharaan dan Cara Mengatasinya

Tren
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN 2024, Ini Rincian dan Syaratnya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN 2024, Ini Rincian dan Syaratnya

Tren
Google Pecat 28 Karyawan yang Protes Perusahaan Punya Kontrak dengan Israel

Google Pecat 28 Karyawan yang Protes Perusahaan Punya Kontrak dengan Israel

Tren
Cara Membatasi Jumlah Perangkat yang Tersambung Hotspot di Ponsel Android

Cara Membatasi Jumlah Perangkat yang Tersambung Hotspot di Ponsel Android

Tren
Ramai soal Mobil Seruduk Gerobak PKL di Pasar Klewer Solo, Sopir Diduga Meninggal Saat Menyetir

Ramai soal Mobil Seruduk Gerobak PKL di Pasar Klewer Solo, Sopir Diduga Meninggal Saat Menyetir

Tren
Daftar Rudal Balistik yang Dimiliki Iran dan Israel

Daftar Rudal Balistik yang Dimiliki Iran dan Israel

Tren
Apakah Terlambat 1 Hari Membayar BPJS Kesehatan Terkena Denda? Ini Penjelasannya

Apakah Terlambat 1 Hari Membayar BPJS Kesehatan Terkena Denda? Ini Penjelasannya

Tren
Mengenal Isfahan, Kota Bersejarah yang Jadi Target Serangan Israel ke Iran

Mengenal Isfahan, Kota Bersejarah yang Jadi Target Serangan Israel ke Iran

Tren
7 Jenis Obat Potensial Tingkatkan Risiko Anemia Aplastik, Tak Boleh Dipakai Sembarangan

7 Jenis Obat Potensial Tingkatkan Risiko Anemia Aplastik, Tak Boleh Dipakai Sembarangan

Tren
Resmi, Ada 26.319 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kementerian PUPR 2024

Resmi, Ada 26.319 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kementerian PUPR 2024

Tren
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Selidiki Dugaan Pencatutan Nama oleh Kumba Digdowiseiso

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Selidiki Dugaan Pencatutan Nama oleh Kumba Digdowiseiso

Tren
Kenali Waktu Terbaik dan Terburuk untuk Minum Air Kelapa

Kenali Waktu Terbaik dan Terburuk untuk Minum Air Kelapa

Tren
Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Terbaru, 40.839 Lowongan Kerja untuk PPPK dan CASN Kemensos 2024

Tren
Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Orang yang Langsung S2 Setelah Sarjana Disebut Minim Performa Kerja, Pengamat Buka Suara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com