Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor, Urgensi Reformasi Kepolisian, dan Kaburnya Djoko Tjandra...

Kompas.com - 17/07/2020, 19:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai reformasi kepolisian lebih urgen dibandingkan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK).

"Kami melihat justru lebih urgen pemerintah mereformasi kepolisian, bukan berarti tidak setuju," kata Donal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/7/2020).

"Karena belajar dari persoalan kaya begini, ada persoalan serius di tubuh kepolisian, bahwa red notice dihapus, ada surat jalan, ini ada skandal besar di institusi kepolisian," sambungnya.

Baca juga: Rencana Akan Dihidupkan Lagi, Apa Itu Tim Pemburu Koruptor?

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK), yang salah satu tugasnya meringkus para buron terkait kasus korupsi, semisal Djoko Tjandra.

Menurut Donal, problem kuroptor yang lari merupakan masalah di tubuh penegak hukum, bukan problem eksternal.

Selain itu, reformasi institusi akan memiliki dampak yang lebih panjang dibandingkan sekedar membentuk tim taktis.

Terlebih, tim tersebut biasanya hanya bekerja di permukaan dan tak memiliki akses untuk mereformasi.

"Tim ad-hoc itu problem-nya selalu tidak akan bisa menembus reformasi, dia hanya bekerja di kulit," jelas dia.

Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Masalah laten

Donal mengatakan, perburuan koruptor sebenarnya tugas penegak hukum. Namun, banyaknya korupsi di tubuh institusi itu berakibat pada tidak tercapaianya perburuan tersebut.

Karena sumber masalahnya berada di dalam, maka dia menyebut pembentukan TPK tak akan mampu berbuat lebih jauh.

"Jadi problem-nya adalah masalah laten dan obatnya bukan di tim seperti itu. Karena kalau tidak dibersihkan penegak hukumnya, tim ini tidak akan bekerja, karena dia juga yang menghalangi. Dibentuk tim ini, macetnya ya di sana juga," ucap Donal.

"Bahwa sebagai forum konsultasi silakan, forum cair saja, undang beberapa ahli beberapa pakar. Tapi masalahnya harus disasar, sumbernya dari mana," tambahnya.

Baca juga: Termasuk Harun Masiku, Mengapa Singapura Jadi Tujuan Favorit Buronan Indonesia?

Ibarat gunung es, Donal menyebut terungkapnya surat jalan Djoko Tjandra yang menyeret Brigjen Prasetijo Utomo hanya simpul kecil dari masalah lebih besar di tubuh kepolisian.

"Ini baru satu kasus. Berapa banyak buronan, berapa kasus pidung, berapa kasus pidsus, banyak sekali," tutupnya.

Sebagaimana diberitakan, Menko Polhukam) Mahfud MD akan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) untuk meringkus terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang kini masih buron.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com