Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor, Urgensi Reformasi Kepolisian, dan Kaburnya Djoko Tjandra...

KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai reformasi kepolisian lebih urgen dibandingkan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK).

"Kami melihat justru lebih urgen pemerintah mereformasi kepolisian, bukan berarti tidak setuju," kata Donal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/7/2020).

"Karena belajar dari persoalan kaya begini, ada persoalan serius di tubuh kepolisian, bahwa red notice dihapus, ada surat jalan, ini ada skandal besar di institusi kepolisian," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK), yang salah satu tugasnya meringkus para buron terkait kasus korupsi, semisal Djoko Tjandra.

Menurut Donal, problem kuroptor yang lari merupakan masalah di tubuh penegak hukum, bukan problem eksternal.

Selain itu, reformasi institusi akan memiliki dampak yang lebih panjang dibandingkan sekedar membentuk tim taktis.

Terlebih, tim tersebut biasanya hanya bekerja di permukaan dan tak memiliki akses untuk mereformasi.

"Tim ad-hoc itu problem-nya selalu tidak akan bisa menembus reformasi, dia hanya bekerja di kulit," jelas dia.

Masalah laten

Donal mengatakan, perburuan koruptor sebenarnya tugas penegak hukum. Namun, banyaknya korupsi di tubuh institusi itu berakibat pada tidak tercapaianya perburuan tersebut.

Karena sumber masalahnya berada di dalam, maka dia menyebut pembentukan TPK tak akan mampu berbuat lebih jauh.

"Jadi problem-nya adalah masalah laten dan obatnya bukan di tim seperti itu. Karena kalau tidak dibersihkan penegak hukumnya, tim ini tidak akan bekerja, karena dia juga yang menghalangi. Dibentuk tim ini, macetnya ya di sana juga," ucap Donal.

"Bahwa sebagai forum konsultasi silakan, forum cair saja, undang beberapa ahli beberapa pakar. Tapi masalahnya harus disasar, sumbernya dari mana," tambahnya.

Ibarat gunung es, Donal menyebut terungkapnya surat jalan Djoko Tjandra yang menyeret Brigjen Prasetijo Utomo hanya simpul kecil dari masalah lebih besar di tubuh kepolisian.

"Ini baru satu kasus. Berapa banyak buronan, berapa kasus pidung, berapa kasus pidsus, banyak sekali," tutupnya.

Sebagaimana diberitakan, Menko Polhukam) Mahfud MD akan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) untuk meringkus terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang kini masih buron.

"Kita itu punya Tim Pemburu Koruptor, ini mau kita aktifkan lagi," ujar Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu (8/7/2020).

Mahfud menjelaskan, nantinya TPK akan beranggotakan pimpinan Kejagung dan Kemenkumham di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Ia berharap upaya tersebut dapat menjadi solusi penangkapan Djoko Tjandra, termasuk buron lainnya.

"Nanti mungkin dalam waktu yang tak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang, juga pada saatnya akan memburu Djoko Tjandra," kata dia.

Meski banyak mendapat kritikan, Mahfud menyebut pengaktifan kembali TPK akan tetap dikerjakan secara serius dengan memperhatikan saran dan masukan dari masyarakat.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/17/193000165/pengaktifan-tim-pemburu-koruptor-urgensi-reformasi-kepolisian-dan-kaburnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke