Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik, Ini Daftar Stasiun dan Cara untuk Refund Tiket Kereta Api

Kompas.com - 24/04/2020, 12:08 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mulai memberlakukan larangan mudik mulai hari ini, Jumat (24/4/2020).

Larangan mudik ini merupakan langkah pemerintah untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona di masyarakat.

Dengan adanya larangan mudik, layanan komersil sejumlah moda transportasi dihentikan, termasuk kereta api.

Operasional layanan penumpang kereta api dihentikan mulai 24 April 2020 hingga 15 Juni 2020.

Bagi calon penumpang yang telanjur membeli tiket kereta api dapat membatalkan dan me-refund pembayaran dengan datang langsung ke stasiun maupun melalui KAI Access.

Baca juga: Ini Daftar Kendaraan yang Dibebaskan dari Aturan Larangan Mudik

Berikut cara melakukan refund dan daftar stasiun untuk pengurusan pengembalian tiket:

Refund di stasiun

VP Public Relation KAI Joni Martinus, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020), menjelaskan, pengembalian uang secara tunai bisa dilakukan di stasiun yang telah ditunjuk.

Caranya adalah sebagai berikut:

  • Penumpang menyerahkan formulir pembatalan yang disertai keterangan pembatalan tiket atau dilampiri bukti transaksi pembatalan di loket stasiun yang ditunjuk.
  • Penumpang menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai dengan data pada formulir pembatalan atau bukti transaksi pembatalan.
  • Penumpang membubuhkan nama dan tanda tangan pada bagian belakang formulir pembatalan atau bukti transaksi pengembalian dana.

Adapun biaya tiket yang dibatalkan dapat diambil di stasiun yang ditunjuk secara tunai 30 hari sejak permohonan pembatalan diajukan.

Khusus bagi turis asing, pengembalian biaya tiket yang dibatalkan diberikan secara tunai langsung di stasiun tempat pembatalan pada saat pembatalan tiket.

Batas pengambilan biaya tiket yang dibatalkan adalah 3 tahun terhitung sejak tanggal yang ditentukan untuk pengembalian dana yang ada di formulir pembatalan.

Baca juga: Larangan Mudik Sudah Berlaku, Ini Lokasi Penyekatan Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek

Jika tidak diambill, uang tersebut menjadi milik KAI.

Adapun daftar stasiun yang ditunjuk untuk melayani pembatalan tiket kereta adalah:

  • Divre I Sumatera Utara: Medan, Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran, Rantauprapat
  • Divre II Sumatera Barat: Padang
  • Divre III Sumatera Selatan: Kertapati, Prabumulih, Lubuklinggau, Baturaja, KOtabumi, Tanjungkarang
  • Daop I Jakarta: Serang, Rangkasbitung, Jakartakota, Gambir, Pasar Senen, Bogor, Bekasi, Cikampek
  • Daop 2 Bandung: Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar
  • Daop 3 Cirebon: Cirebon, Cirebon Perujakan, Jatibarang, Brebes
  • Daop 4 Semarang: Tegal, Pekalongan, Semarangponcol, Semarangtawang, Cepu, Bojonegoro, Ambarawa (khusus pembatalan dan pengembalian biaya tiket kereta api wisata Ambarawa)
  • Daop 5 Purwokerto: Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo
  • Daop 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, Solobalapan
  • Daop 7 Madiun: Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang
  • Daop 8 Surabaya: Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Blitar
  • Daop 9 Jember: Banyuwangi Baru, Kalibaru, Jember, Probolonggi, Pasuruan
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KAI121 (@kai121_) on Apr 2, 2020 at 2:34am PDT

Melalui KAI Access

Pembatalan tiket kereta api juga bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access sehingga calon penumpang tidak perlu datang ke stasiun.

Tiket yang dapat dibatalkan adalah yang dibeli baik melalui KAI maupun platform lain.

Caranya:

  • Install aplikasi KAI Access atau perbarui ke versi terbaru.
  • Setelah itu, masuk ke menu Trip dan masukkan kode booking yang ingin dibatalkan.
  • Selanjutnya, masuk ke menu E-Ticket dan klik pembatalan. Tombol ini hanya bisa dipilih jika kode booking berstatus LUNAS/PAID dan maksimal dilakukan 24 jam sebelum waktu keberangkatan kereta.
  • Lalu, pilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan tiket kereta. Baca syarat dan ketentuan dan centang kotaknya.
  • Masukkan nomor rekening untuk menerima refund (pengembalian dana) lalu klik lanjutkan.
  • Konfirmasi pembatalan tiket dengan klik "Konfirmasi dan Lanjutkan". Lalu, pastikan bahwa Anda yakin akan melakukan pembatalan tiket.
  • Tunggu pengembalian dana. KAI akan mengembalikan dana 100 persen ke nomor rekening yang telah Anda daftarkan. Pengembalian dana tiket ini membutuhkan waktu sekitar 30 hari.

Untuk refund tiket melalui aplikasi kemungkinan masih ada keterangan potongan 25 persen. Akan tetapi, KAI tetap memberikan pengembalian dana 100 persen.

Joni mengatakan, nantinya akan ada notifikasi jika uang sudah ditransfer.

"Notifikasi dikirim ke nomor hp. Ada notifikasi bahwa uang sudah ditransfer," ujar Joni.

Baca juga: Moda Angkutan Umum Wajib Kembalikan 100 Persen Biaya Tiket Penumpang yang Terkena Larangan Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Tren
Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Jemaah Tolong Jemaah, Kisah Manis Persaudaraan di Madinah

Tren
Kata BWF soal Keputusan Kevin Sanjaya Pensiun dari Bulu Tangkis

Kata BWF soal Keputusan Kevin Sanjaya Pensiun dari Bulu Tangkis

Tren
Seorang Pria yang Diduga Terafiliasi Jemaah Islamiyah Serang Kantor Polisi Malaysia, 2 Petugas Meninggal Dunia

Seorang Pria yang Diduga Terafiliasi Jemaah Islamiyah Serang Kantor Polisi Malaysia, 2 Petugas Meninggal Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com