KOMPAS.com - DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diimplementasikan pada Jumat (10/4/2020).
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta mengenai status PSBB untuk Jakarta pada Senin (6/4/2020) malam.
Pelaksanaan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Berikut 5 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh Diabaikan
Belum lama ini, sejumlah wilayah di sekitar Jakarta pun turut mengusulkan PSBB meniru Jakarta. Mana saja?
1. Bogor
Apabila disetujui, maka Kota Bogor akan mengikuti langkah DKI Jakarta dalam pemberlakukan PSBB.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengungkapkan, keputusan DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB ini harus diikuti dan didukung oleh wilayah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Menurutnya, tindakan tersebut harus diikuti untuk mengefektifkan langkah-langkah penanggulangan sehingga tidak parsial (sebagian).
Kendati demikian, pemerintah daerah juga sedang merumuskan sejumlah langkah dan mekanisme jika pemberlakuan PSBB ini terimplementasikan di Kota Bogor.
Tetapi, para legislator meminta agar Pemkot Bogor juga harus memikirkan dampak lain yang ditimbulkan dari pemberlakuan PSBB.
Baca juga: Update, Berikut 15 Negara yang Berlakukan Lockdown akibat Virus Corona
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah juga mengungkapkan telah mengajukan PSBB ke Provinsi Banten guna mengikuti langkah PSBB di Jakarta.
Adapun pengajuan meminta status PSBB ini dilakukan karena status PSBB DKI Jakarta diprediksi akan sangat berdampak pada Kota Tangerang.
Arief menyampaikan, salah satu faktor yang akan berdampak secara signifikan yakni penurunan arus transportasi yang lemintas di Kota Tangerang.