Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Kebijakan Arab Saudi Mengatasi Corona: Penangguhan Umrah hingga Penutupan Penerbangan Internasional

Kompas.com - 16/03/2020, 18:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah kebijakan diambil oleh Arab Saudi untuk menanggulangi penyebaran virus corona yang telah menjangkiti lebih dari 100 orang di negara tersebut.

Secara global, jumlah kasus penyakit Covid-19 dilaporkan sebanyak 169.387 kasus terkonfirmasi. Dari angka tersebut, jumlah pasien yang sembuh mencapai 77.257orang, sementara angka kematian sebanyak 6.513 pasien. 

Sebagai negara yang selama ini banyak dikunjungi oleh warga negara asing dari berbagai belahan dunia termasuk Indonesia untuk beribadah haji dan umrah, Arab Saudi membuat sejumlah kebijakan terkait antisipasi penyebaran virus corona.

Berikut beberapa kebijakan Arab Saudi yang diambil:

1. Penangguhan jemaah umrah

Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi masjid Nabawi. Kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis (27/2/2020).

Tak hanya peziarah dari luar negeri, akan tetapi yang berasal dari Arab Saudi juga dikenakan pembatasan umrah.

Belum diketahui, sampai kapan pembatasan tersebut berlangsung.

Baca juga: Update! Arab Saudi Belum Akan Mencabut Penundaan Akses Masuk Jemaah Umrah

2. Penutupan Masjidil Haram di jam-jam tertentu

Arab Saudi memberlakukan aturan mengenai akses ke Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Aturan tersebut disampaikan pada Kamis (05/03/2020).

Aturan tersebut yakni penutupan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi satu jam setelah shalat Isya dan akan dibuka satu jam sebelum salat subuh setiap harinya.

3. Menutup sementara lokasi Ka’bah

Dalam video live yang memperlihatkan kondisi kabah saat ini, terlihat adanya pembatas yang dipasang di sekeliling kabah.

Melansir dari Arab News, Arab Saudi menutup sementara lokasi sekitar Ka’bah yang menjadi lokasi jemaah tawaf tujuh kali.

4. Larangan shishah dan jualan rokok di kafe dan restoran

Melansir dari CNN (09/03/2020) Arab Saudi telah menangguhkan penyajian shisha di kafe dan restoran guna mencegah penyebaran virus corona.

"Tembakau dan shisha dapat menyebabkan penularan infeksi ketika mereka berpindah tangan," ujar Menteri Kesehatan Saudi Tawfik Al Rabih dikutip dari Arabian Bussines.

Baca juga: Arab Saudi Tutup Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Setelah Isya hingga Sebelum Subuh

5. Penutupan sementara kegiatan belajar-mengajar

Dikutip dari Arab News, sekolah dan universitas di Arab Saudi mulai ditutup untuk mengendalikan penyebaran virus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com