Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trending #GejayanMemanggilLagi, Kali Ini Tolak Omnibus Law

Kompas.com - 09/03/2020, 13:23 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tanda pagar atau tagar #GejayanMemanggilLagi masuk daftar trending Twitter Indonesia, Senin (9/3/2020).

Sebelumnya, sekitar September 2019, gerakan Gejayan Memanggil sempat menarik perhatian publik melalui aksi yang menyuarakan penolakan revisi UU KPK.

Kali ini, aspirasi apa yang disuarakan?

Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), sebagai penggerak aksi, akan menyuarakan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan bagi masyarakat.

Juru Bicara Gejayan Memanggil, Syahdan, menyebutkan, aksi siang ini diikuti oleh sekitar 1.000 orang yang datang dari berbagai kalangan.

"Seribu-an lah kira-kira," ujar Syahdan saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/3/2020) siang.

Tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswa berbagai kampus di Yogyakarta, aksi ini juga akan diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat yang turut terdampak kebijakan jika RUU Omnibus Law disahkan.

"Organisasi buruh, lembaga, komunitas, dan lain-lain," ujar Syahdan.

Seperti aksi serupa yang pernah digelar sebelumnya, para peserta aksi datang dari 3 titik kumpul yang sudah direncanakan, yakni Bunderan UGM, Multi Purpose UIN Sunan Kalijaga, dan Taman Pancasila UNY.

Dalam keterangan resmi yang dikirimkan pada Kompas.com, Senin (9/3/2020) siang, Aliansi Rakyat Bergerak menilai RUU ini merampas hak-hak dasar warga negara dan ruang hidup fisik dan/atau nonfisik yang ada di Indonesia.

Hal yang merugikan pekerja di antaranya mengenai diperpanjangnya jam kerja dan lembur, serta penetapan upah minimum yang rendah.

Alasan lain, secara keseluruhan proses pembahasan RUU Omnibus Law ini dinilai sangat tidak transparan karena partisipasi masyarakat.

Selain itu, pembahasan draf RUU dianggap tidak transparan. 

Menurut Aliansi, tujuan dan hasil Omnibus Law ini justru menunjukkan kontradiksi yang menimbulkan pertanyaan mengenai keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dalam mencari solusi dari masalah yang ada.

Enam tuntutan

Dalam aksi ini, massa akan menyerukan 6 poin tuntutan kepada pemerintah. Pertama, meminta pemerintah membatalkan Omnibus Law.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Ini Nasib Barang yang Tertahan Bea Cukai tapi Tidak Diambil Pemiliknya

Tren
Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Panggung Kampanye Capres di Meksiko Roboh, 9 Orang Meninggal dan Puluhan Luka-luka

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 Mei, Ini Cara Meluruskan Kiblat Masjid

Tren
Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com